Terkini AgrariaDukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola pertanahan yang lebih baik, sehingga dapat mendukung jalannya program pemerintah, salah satunya swasembada pangan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam Nation Building Conference “Beyond Tomorrow-Shaping Indonesia’s Future 5.0″, di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (09/11/2024).

“Bapak Presiden dalam programnya mempunyai visi misi yang disebut dengan Asta Cita Kabinet Merah Putih. Di dalam Asta Cita ini, yang ada kaitannya dengan tanah adalah swasembada pangan, yaitu menetapkan sistem pertahanan dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan energi. Mungkin tidak swasembada pangan tanpa sawah? Berarti untuk melakukan swasembada pangan, itu membutuhkan tata kelola pertanahan yang baik,” jelas Menteri Nusron.

Ia menjelaskan bahwa persoalan pertanahan dan tata ruang ini sangat vital untuk mencapai program-program pemerintah. “Karena, Bapak Presiden mencanangkan tidak mau tergantung dengan swasembada energi dengan sumber daya dari migas, namun dari bahan bakar nabati yang bersifat terbarukan, yang terbuat dari kelapa sawit, jagung, yang mana lagi-lagi ini butuh lahan, sehingga persoalan tata ruang ini menjadi _urgency_ dan _necessary condition_,” ungkap Menteri Nusron.

Baca juga  RUU Ciptaker Permudah Ciptakan Lapangan Kerja dan Investasi

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menata pertanahan dan tata ruang. Salah satu caranya dengan penyelesaian pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menjelang akhir 2024, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyelesaikan mendaftarkan 119 juta bidang tanah. “Kita patut berterima kasih kepada Presiden ke-7 kita, yaitu Bapak Jokowi karena beliau sangat gencar melaksanakan program PTSL dari 2017 hingga sebelum beliau habis masa jabatannya,” ujar Menteri Nusron.

Terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang, Menteri Nusron juga bicara soal progres _One Spatial Planning Policy_ atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Ia menyebut, kebijakan yang mengatur empat bagian, yaitu ruang udara, darat, laut, dan dalam bumi ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi serta kepentingan umat manusia.

“Seperti ruang udara, ini belum ada yang mengatur, ini bisa digunakan untuk perhubungan dan satelit telekomunikasi dan sebagainya. Lalu, juga misal harusnya ada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) malah dijadikan properti, ini juga harus ditata. Belum lagi bawah tanah, bawah laut. Mana wilayah yang bisa untuk menangkap ikan, untuk angkut barang, dan mana wilayah yang bisa untuk (akses) kabel telekomunikasi dan transmisi listrik bawah laut, agar ekosistem tata ruangnya baik, maka ini perlu ditata dengan baik,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca juga  Memiliki Tugas yang Mulia, Menteri AHY Jatuh Hati dengan Kementerian ATR/BPN

Menutup paparannya, Menteri Nusron menyampaikan harapannya agar kemakmuran rakyat Indonesia bisa diwujudkan secara merata. “Rakyat harus memiliki tanah air dan bumi Indonesia secara seluas-luasnya, jangan sampai menjadi orang indekos apalagi menjadi pendatang di negaranya sendiri,” pungkasnya. (AR/RT)

 

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

#SetiapKitaAdalahHumas

#SetiapKitaAdalahAmbassador

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...