Terkini AgrariaUngkap Tindak Pidana Mafia Tanah di Hari Kerja Terakhir Kabinet Indonesia Maju,...

Ungkap Tindak Pidana Mafia Tanah di Hari Kerja Terakhir Kabinet Indonesia Maju, Menteri AHY: Tegakkan Hukum secara Adil di Negeri Ini

AGRARIA.TODAY– Di hari kerja terakhirnya dalam Kabinet Indonesia Maju, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap kasus mafia tanah yang terjadi di Kota dan Kabupaten Bandung dengan nilai kerugian mencapai Rp3,65 triliun. Pengungkapan tindak pidana pertanahan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (18/10/2024).

“Alhamdulillah di penghujung masa pengabdian ini, bukan hanya terungkap tapi juga bisa benar-benar dijelaskan bahwa kasus mafia tanah di Bandung khususnya Dago Elos bisa kita selesaikan. Menjelang tanggal 20 Oktober, tidak ada alasan untuk tidak menjalankan tugas kita, itulah mengapa secara langsung saya hadir di Kota Bandung ini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri AHY melanjutkan, setelah transisi kepemimpinan dan pemerintahan nasional, Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah termasuk Jawa Barat akan terus berkolaborasi dalam Satgas Anti-Mafia Tanah. “Pemerintah hadir, negara hadir untuk meyakinkan keadilan di negeri ini tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Semua warga negara diperlakukan dengan adil di negerinya sendiri, itu adalah kewajiban kita,” tambahnya.

Baca juga  Strategi Jitu Swasembada Bawang Putih

Adapun dalam kurun waktu kurang lebih delapan bulan terakhir, Menteri AHY telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan di lima provinsi; yaitu Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda) terus bekerja untuk menggebuk para mafia tanah di berbagai daerah dan melibatkan peran aktif partisipasi masyarakat.

Dalam penanganan tindak pidana kejahatan pertanahan, hingga Oktober 2024 ini, dari 98 Target Operasi (TO), yang sudah masuk dalam tahap penetapan tersangka P19 dan P21, sebanyak 85 TO. Khusus yang masuk tahap P21, artinya berkas perkara telah lengkap, ada 55 TO dengan jumlah tersangka 165 orang meliputi luas objek tanah seluas lebih dari 488 hektare dan potensi nilai kerugian sebesar Rp41,64 triliun.

Baca juga  Dua rencana lokasi pemakaman Mbah Moen

Di Jawa Barat, khususnya di Dago Elos, Kota Bandung, kasus mafia tanah yang berhasil diungkap kali ini total kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3.603.335.000.000. Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Bandung total kerugian yang dapat diselamatkan sebesar Rp51.391.343.500.

Adapun hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik sekaligus Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. Turut hadir, Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus beserta jajaran; perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Forkopimda Jawa Barat. (YS/PHAL)

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...