Terkini AgrariaAkhirnya TPA Regional Bisa di Gunakan membuang Sampah

Akhirnya TPA Regional Bisa di Gunakan membuang Sampah

Payakumbuh | Agraria.today – Bersama empat daerah lainnya, Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Ansharullah terkait Penanganan Sampah pada Kondisi Darurat di TPA Sampah Regional Payakumbuh, di Istana Gubernur Sumbar, Senin (08/04/2024).

Keempat daerah yang menandatangani PKS tersebut adalah Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Karena kondisi darurat, PKS ini kita laksanakan selama dua bulan, dari tanggal 1 April sampai 31 Mei 2024. Nanti menjelang berakhir akan kita lakukan evaluasi,” kata Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi.

Mahyeldi juga menekankan untuk meningkatkan upaya pengurangan sampah dan penanganan di hulu, agar sampah yang dibuang ke TPA Regional betul-betul sampah yang tidak bisa diolah lagi.

“Kita minta, daerah yang membuang sampah ke TPA Regional Payakumbuh mengirim sampah sesuai jenis, komposisi dan jumlah sampah yang telah ditetapkan. Serta menjamin kebersihan, keamanan dan ketertiban (K3) terhadap pengiriman sampah dari Kabupaten/Kota sampai ke lokasi TPA Sampah Regional,” tutupnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Bangun Keadilan dan Resolusi Konflik Pertanahan Melalui Reforma Agraria

Sementara itu Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk melakukan penanganan akhir sampah dari Kabupaten/Kota pada kondisi darurat sampah yang meliputi kegiatan penimbunan sampah serta pemeliharaan pada lahan darurat yang dibangun baru di TPA Sampah Regional Payakumbuh.

“Alhamdulillah, tadi bersama gubernur kita telah menandatangani PKS untuk penggunaan kembali TPA Regional Payakumbuh untuk dua bulan kedepan,” katanya.

Jasman juga berharap agar lahan TPA Regional Payakumbuh dihibahkan atau dikembalikan lagi ke Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Mohon doa kiranya permohonan kita untuk pinjam pakai dan mengembalikan aset TPA ke kita disetujui oleh Pemprov,” ucapnya.

Dalam hal ini Jasman Dt. Bandaro Bendang yang juga Sekum LKAAM Sumbar ini juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu.

Baca juga  Potensi Melimpah, Desa Waiketam Baru Ditetapkan Sebagai Lokasi Kampung Reforma Agraria

“Saya tak bosan-bosannya mengajak masyarakat kiranya berkenan membantu mengurangi sampah dan jangan buang sampah sembarangan. Lakukanlah pemilahan sampah dengan baik. Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana. Sampah anorganik yang masih bernilai disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas,” pungkasnya.*

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...