Terkini AgrariaMenteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Kota Cilegon Jadi Kota Lengkap Pertama di Provinsi...

Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Kota Cilegon Jadi Kota Lengkap Pertama di Provinsi Banten

AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap pada Selasa (26/03/2024) di Pendopo Gubernur Banten. Kota Cilegon ini adalah kota pertama di Provinsi Banten yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap dan menjadi Kota Lengkap ke-14 di Indonesia.

“Artinya secara spasial keseluruhan bidang tanah Kota Cilegon sudah terpetakan, ini makna dari Kota Lengkap. Definisinya adalah ketika kota/kabupaten secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan, didata dengan baik, artinya kota itu sudah lengkap,” kata Menteri AHY.

Keuntungan dari menjadi Kabupaten/Kota Lengkap cukup banyak. Menteri ATR/Kepala BPN menyebut sedikitnya ada tiga keuntungan, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar; memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat; serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.

Pada tahun 2024 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan 104 kabupaten/kota bisa menjadi Kabupaten/Kota Lengkap. “Ini pekerjaan yang tidak mudah karena membutuhkan kerja keras dan kerja bersama. Oleh karena itu, atas nama Kementerian ATR/BPN tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota memohon dukungan dan kerja sama dari jajaran pemerintahan baik Pemprov, Pemkab maupun Pemkot serta Forkopimda setempat,” ungkap Menteri AHY.

Baca juga  Permabudhi bersuka cita terpilihnya Mgr Ignatius jadi kardinal Vatikan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga mendeklarasikan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon sebagai Kantor Pertanahan Elektronik. Dengan begitu, Kantah Kota Cilegon akan mulai menerbitkan seluruh produk sertipikat dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang mana bisa lebih terjamin keamanan datanya dan mudah akses sertipikat tanahnya. Di momen ini, ia sekaligus menyerahkan lima Sertipikat Tanah Elektronik untuk Pemerintah Kota Cilegon.

Menanggapi rencana Menteri AHY soal Kabupaten/Kota Lengkap, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah fokus mengedepankan Kota Cilegon dan tujuh kabupaten/kota lainnya agar memastikan hak atas tanahnya. Pemprov Banten juga sedang menata pengelolaan aset-aset yang berkaitan dengan tanah. Maka itu, Al Muktabar menyambut baik kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN ini.

“Kita tahu Bapak Menteri, akses kepemilikan lahan semakin terbatas. Oleh karenanya kepastian hukum atas itu menjadi penting sekali dan kita terus menyimak langkah-langkah yang Pak Menteri telah canangkan, kita akan mengakses arah kebijakan itu,” tutur Pj. Gubernur Banten.

Baca juga  Mendagri Ajak Masyarakat Doakan Kesembuhan Menkopolhukam

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Sudaryanto melaporkan bahwa di Provinsi Banten secara keseluruhan terdapat lima juta bidang tanah. Telah terdaftar sebanyak 3,5 juta atau sekitar 70%. Adapun luas wilayah Kota Cilegon sendiri adalah sekitar 16 ribu hektare dengan jumlah persil 163.645 bidang.

“Dengan adanya Deklarasi Kota Lengkap dan Kantah Elektronik ini (Kota Cilegon, red), mudah-mudahan menjadi penyemangat atau pendorong Teman-teman Kantah yang lainnya. Kami akan terus mengupayakan dalam waktu dekat ini menyusul Kota atau Kabupaten Lengkap lainnya,” ujar Sudaryanto.

Turut hadir pada rangkaian kegiatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, H. Mohammad Nuh beserta jajaran pengurus BWI Pusat dan Pengurus BWI se-Provinsi Banten; Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten; jajaran Forkopimda Provinsi Banten; Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten dan Kepala Kantor Kementerian Agama se-Provinsi Banten; Kepala Kantah se-Provinsi Banten beserta jajaran; dan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian beserta jajaran Forkopimda. (MW/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...