Terkini AgrariaPergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat Rusak Empat Rumah dan Satu Gedung...

Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat Rusak Empat Rumah dan Satu Gedung Sekolah

AGRARIA.TODAY – Pergerakan tanah yang terjadi di dua rukun tetangga di RW 13, Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada Kamis (29/2) fenomena ini menyebabkan empat rumah warga rusak bahkan pada Jumat (1/3) teramati tanah bergerak hingga dua meter.

Pergerakan tanah hingga amblas tersebut tidak hanya merobohkan bangunan rumah warga tetapi juga Gedung sekolah, yaitu SD 1 Babakan Talang. Selain adanya bangunan roboh, bahaya ini juga berpotensi mengancam 20 rumah warga lainnya. Menyusul kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah mengevakuasi warga setempat untuk mengungsi di pos pengungsian terpusat yang berlokasi di Islamic Center Rongga, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Barat Yan Cahya Djuarsa mengatakan, hingga Sabtu (2/3), total jumlah pengungsi tercatat sebanyak 151 jiwa atau 47 kepala keluarga. Sementara itu, kerugian material di antaranya terdiri dari empat unit rumah rusak berat, delapan unit rumah rusak sedang, dan 20 rumah lainnya terancam longsor akibat pergerakan tanah yang dipicu oleh hujan deras selama tiga hari berturut-turut ini.

Baca juga  Bertemu Tokopedia, Menteri Halim Tekankan Pentingnya Literasi Digital

Adapun fasilitas umum yang terdampak meliputi satu unit posyandu, musala, bangunan sekolah, serta terputusnya jalan desa dan jalan lingkungan.

“Sampai sekarang warga masih mengungsi di Islamic Center Rongga, setelah kejadian pada 29 Februari dini hari kemarin bahwa terjadi retakan yang sangat signifikan dari asesmen kami sebelumnya pada 22 Februari, dan ini menyebabkan rumah dan sekolah yang retak sudah amblas,” terang Yan, saat dihubungi Sabtu (2/3).

Yan mengatakan, menindaklanjuti kejadian di Desa Cibedug tersebut, pihaknya bersama forum koordinasi pimpinan kecamatan bersama Bupati Kabupaten Bandung Barat berencana akan mengupayakan merelokasi warga yang terdampak ke tempat yang lebih aman. Namun, hal tersebut tengah dalam proses persiapan mulai dari kajian hingga koordinasi lintas instansi. Diharapkan, dengan adanya kajian tersebut dapat diketahui luasan area yang berpotensi terdampak dan rumah warga yang perlu direlokasi.

Baca juga  Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Targetkan 10.000 Tes PCR Per Hari

“Ke depannya Pak Bupati minta dari hasil rapat kemarin ada relokasi, harapannya ada pembangunan rumah tinggal tapi nanti akan ada kajian terlebih dahulu (dari BNPB-PVMBG), karena memang melihat kondisi tanahnya itu sangat membahayakan. Ke depan kita lihat apakah hunian sementara (huntara) dulu atau bagaimana,” jelas Yan.

Saat ini, menyusul kejadian pergerakan tanah dan longsornya tanah di permukiman warga ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan status tanggap darurat. Selain itu, BPBD Kabupaten Barat juga telah mendistribusikan bantuan logistik berupa permakanan untuk mendukung dapur umum serta perlengakapan lain, seperti alas tidur, selimut dan perlengakapan mandi.

“Surat Keputusan (SK) darurat kami sedang proses, itu berlaku sejak 29 Februari kemarin sampai 14 hari ke depan, kami juga sudah melayangkan surat ke Badan Geologi untuk dilakukan pengkajian,” pungkas Yan.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...