Terkini AgrariaBPN Depok Dorong Pemkot Percepat Sertifikasi Aset Daerah Menuju Kota Lengkap 2024

BPN Depok Dorong Pemkot Percepat Sertifikasi Aset Daerah Menuju Kota Lengkap 2024

AGRARIA.TODAY – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, menyerukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mempercepat proses sertifikasi aset daerah sebagai upaya menuju status Kota Lengkap tahun 2024.

Perlu diingat, sertifikasi aset sebagai upaya penting untuk melindungi aset pemerintah dan meminimalkan potensi sengketa yang dapat mengakibatkan kehilangan aset.

“Sertifikasi aset daerah bukanlah sekedar tugas, melainkan sebuah komitmen. Komitmen untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah diakui, terlindungi, dan dimanfaatkan dengan bijaksana,” ujar Indra Gunawan usai melakukan rapat koordinasi dengan internal jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok, Rabu, 17 Januari 2024.

Sertifikasi, sambung Indra, merupakan langkah awal dalam perjalanan panjang menuju kota yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera. Maka BPN Kota Depok mengajak Pemkot terus menguatkan koordinasi.

“Karena tanah adalah warisan kita, dan masa depan kita tergantung pada bagaimana kita mengelolanya hari ini,” kata Indra Gunawan kepada wartawan usai melakukan Pengangkatan Kembali Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Depok.

Aset tanah yang menjadi bagian barang milik daerah (BMD) tersebut mencakup jalan, sempadan sungai, lahan sekolah, lapangan sepak bola, serta fasilitas umum dan sosial.

Baca juga  Kemendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali dari 22 hingga 28 Februari

Inventarisir aset telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

“Kalau aset-aset tersebut pada masa lalu belum diprioritaskan untuk disertifikasi, maka sekaranglah saat yang tepat untuk mengoptimalkan pendaftaran tanah aset milik pemerintah daerah,” tegas Indra.

Sebab, semakin banyaknya kasus kehilangan aset negara atau klaim oleh pihak lain maka sertifikasi menjadi jawaban untuk mencegah hal serupa terjadi di Kota Depok.

Ditambahkannya, pengelolaan aset yang baik tidak hanya penting untuk melindungi aset, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.

Maka, sambung Indra Gunawan pemantapan sertifikasi aset daerah memerlukan tiga fungsi utama, yaitu perencanaan yang tepat, pelaksanaan/pemanfaatan secara efisien dan efektif, serta pengawasan.

“Ketiga fungsi tersebut dapat dilaksanakan jika pengelolaan BMD dilakukan dengan strategi yang tepat dan koordinasi yang intens,” ujarnya.

BPN Kota Depok memperkirakan ada ribuan bidang aset daerah di Depok yang belum disertifikatkan hingga tahun 2024. Pada posisi ini BPN siap membantu Pemkot dalam proses sertifikasi aset daerah menuju Kota Lengkap.

Baca juga  Dirut BPJS Kesehatan beberkan fakta kenaikan iuran

Definisi dan Keuntungan Kota Lengkap:

Kota Lengkap merujuk pada konsep pemetaan tanah yang telah terdaftar secara lengkap dan resmi di BPN.

Untuk mendapatkan status sebagai Kota Lengkap, beberapa kriteria harus dipenuhi, termasuk pemetaan dan pendataan seluruh wilayah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kota, baik secara tekstual maupun yuridis.

Dalam konteks tekstual, ini berarti bahwa secara spasial, peta tidak memiliki tumpang tindih antara satu bidang dengan bidang lainnya.

Sementara itu, dalam konteks yuridis, bidang tanah harus ada dalam buku tanah dan surat ukur dengan akurasi yang dapat diatur dalam sistem BPN melalui digitalisasi.

Ketika ditanya apa keuntungan Kota Lengkap? Indra Gunawan menyebut minimal ada tiga poin yang didapat.

1. Meminimalisir permasalahan tanah.
2. Meminimalisir adanya mafia tanah.
3. Memberikan hak atas tanah kepada masyarakat, yang pada gilirannya mendorong kegiatan ekonomi.

“BPN Depok hanya berupaya mendorong Pemkot melakukan percepatan atas sertifikasi aset daerah sebagai tanggung jawab dan komitmen. Kesungguhan kita dinanti oleh masyarakat. Kapan lagi kalau tidak sekarang kita bergerak,” pungkas Indra Gunawan. (ful/ind)

Latest Articles

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Kendalikan Harga Komoditas, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Cabai dan Bawang Merah

Agraria.today | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam...

Related Articles

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap...

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Agraria.today | D.I. Yogyakarta - Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo,...