Terkini AgrariaKendalikan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Gencar Lakukan Gerakan Pangan Murah dan Salurkan...

Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Gencar Lakukan Gerakan Pangan Murah dan Salurkan Bansos

AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) gencar menggelar gerakan pangan murah atau pasar murah dan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Langkah ini dibutuhkan sebagai upaya pengendalian inflasi di masing-masing daerah. Pasalnya, kondisi inflasi di masing-masing daerah masih bervariasi meski di tingkat nasional terkendali.

Dia menyebutkan, inflasi akan lebih terkendali apabila seluruh Pemda bergerak melakukan upaya pengendalian. Terlebih di awal tahun anggaran, Pemda memiliki sumber daya untuk melakukan gerakan pangan murah dan Bansos. Selain menggunakan anggaran reguler, Pemda juga bisa memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana dekonsentrasi yang diberikan kepada provinsi untuk melakukan gerakan tersebut.

“Digenjot kegiatan pasar murahnya, karena kegiatan pasar murah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat agar mereka dapat tercukupi, terutama yang tidak mampu,” terang Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Baca juga  Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Kemendagri Harap Jadi Contoh dan Memotivasi Daerah

Lebih lanjut, Mendagri juga telah meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri untuk mengecek daerah-daerah yang telah melakukan gerakan pangan murah dan menyalurkan Bansos. Hal ini akan menjadi catatan bagi Kemendagri terhadap kinerja kepala daerah, termasuk bahan evaluasi untuk penjabat (Pj.) kepala daerah.

Dia menjelaskan, Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan dana insentif bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Tahun lalu, Kemendagri bersama Kemenkeu juga telah memberikan dana insentif tersebut kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan laju inflasi.

“Total dana insentif daerah atau sekarang namanya dana insentif fiskal itu besarnya sebanyak 1 triliun dalam rangka mendorong motivasi daerah untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing,” ujarnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...