Terkini AgrariaMengurus Sertifikat Tanah Kini Lebih Mudah

Mengurus Sertifikat Tanah Kini Lebih Mudah

Percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam beberapa tahun belakangan.

Sebagaimana yang sering disampaikan Presiden, program ini dijalankan untuk menanggapi berbagai keluhan masyarakat soal sengketa lahan karena ketiadaan sertifikat. Target yang sangat tinggi, hingga jutaan sertifikat, ditetapkan Presiden agar lebih banyak rakyat Indonesia memiliki sertifikat sebagai tanda bukti atas kepemilikan tanahnya.

“Setiap saya ke desa semuanya sama yang saya dengar, sengketa lahan. Karena 80 juta belum bersertifikat,” kata Presiden dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah oleh Presiden Joko Widodo di Pendopo Kabupaten Blitar, Kamis, 3 Januari 2019.

Dengan target tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencari cara untuk mempercepat pengurusan dan penerbitan sertifikat. Sistem pengurusan yang semula dirasakan rumit dan hanya menunggu inisiatif masyarakat untuk mengurus kini diubah dengan mekanisme jemput bola. Cakupan pengurusan pun semakin luas dan dilakukan serentak.

Baca juga  Presiden Jokowi Terima Sekjen ASEAN Dato’ Lim Jock Hoi

Sejak program ini digulirkan pada 2016, banyak masyarakat yang merasa terbantu dalam hal pengurusan sertifikat hak atas tanah. Salah satunya ialah Ibu Sribatin (70 tahun) yang ditemui Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden di lokasi acara.

“Waktu mengurus sertifikat ini alhamdulillah saya mencari tanda tangan mudah, pelayanannya juga mudah. Semuanya mudah. Alhamdulillah,” ucapnya.

Dirinya sempat menunjukkan sertifikat yang telah ia terima untuk sebidang tanah pertanian miliknya. Di lembar sertifikat tersebut tertera informasi mengenai lahan seluas 2.431 meter persegi di Desa Nglegok, Blitar, yang kini telah bersertifikat.

Selain itu, Ibu Sribatin mengaku memiliki tiga petak tanah lainnya yang kini sedang diurus sertifikatnya melalui program PTSL ini. Ia berharap agar kepemilikan terhadap ketiga bidang tanah tersebut juga diakui dengan terbitnya sertifikat hak atas tanah.

Baca juga  Kemendagri: Jumlah Inovasi dan Partisipasi Daerah dalam Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah Meningkat Signifikan

“Punya tanah sudah lama tapi belum pernah mengurus,” tuturnya.

Dalam acara yang sama, Presiden Joko Widodo sempat meminta seorang warga pemilik sertifikat yang selama ini merasa sulit melakukan pengurusan sertifikat untuk maju ke panggung. Ibu Karsiatun, kelahiran tahun 1958, maju ke hadapan Presiden dan menceritakan pengalamannya mengurus sertifikat yang dahulu sangat terasa sulit.

“Dulunya pernah mengurus sertifikat untuk kakak saya. Ngojek sampai 25 ojekan belum diberi,” ujarnya.

“Waktu mengurus sertifikat dulu dilempar sana dilempar sini sampai 25 kali ngojek?” tanya Presiden penasaran.

“Tapi belum dapat,” timpal Ibu Karsiatun.

Ditemui terpisah selepas acara, penerima sertifikat atas lahan seluas 556 meter persegi itu merasa bersyukur kemudahan yang didapatnya dalam pengurusan sertifikat saat ini

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...