Terkini AgrariaMeriung Bersama Warga Desa Tepus, Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Biaya Sertipikasi Sesuai...

Meriung Bersama Warga Desa Tepus, Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Biaya Sertipikasi Sesuai SKB Tiga Menteri

AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 503 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 255 perwakilan penerima. Ia menyerahkan langsung secara door to door ke sejumlah rumah warga Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidung, pada Jumat (08/12/2023).

Seraya menyerahkan sertipikat, Hadi Tjahjanto menanyakan kegunaan tanah yang disertipikatkan bagi para penerima. Mayoritas menurutnya, warga Desa Tepus memanfaatkan tanahnya sebagai kebun dan juga dijadikan sebagai tempat penginapan untuk wisatawan yang datang.

“Kebanyakan sertipikat yang saya serahkan ini untuk tegalan atau kebun. Saya lihat di desa ini juga banyak homestay, wisatawan datang di sini, tidur di sini. Saya kira di sini tempat yang bagus, sehingga sertipikat ini bisa digunakan untuk usaha, untuk memperbaiki rumahnya, kemudian wisatawan datang ke sini. Tentunya perekonomian bisa langsung naik, bisa tumbuh,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Baca juga  BPSDM Kemendagri Dorong Peran Sekretaris Perangkat Daerah sebagai Motor Penggerak Kinerja Pemda

Di titik terakhir lokasi penyerahan, Menteri ATR/Kepala BPN meriung bersama warga desa di pinggir tebing. Di bawah rindangnya pohon, ia menanyakan satu per satu kepada masyarakat terkait biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan sertipikat.

“Masyarakat di sini senang, jujur, saya tanya bayarnya hanya Rp150.000 per bidangnya, jadi sesuai dengan target pemerintah kita memberikan Rp150.000 sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) Tiga Menteri,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut Hadi Tjahjanto mengungkapkan, target pendaftaran tanah di Gunung Kidul ini sebanyak 842.000 bidang dan sudah tercapai kurang lebih 710.000 bidang. Artinya, 85% bidang tanah di Gunung Kidul sudah terdaftar. “Sebentar lagi di akhir tahun 2024 ini saya yakin 100% semuanya terdaftar,” ucapnya.

“Tapi yang paling penting adalah dampak penambahan nilai ekonominya ada Rp1 triliun untuk Gunung Kidul, ini dari hasil pembagian sertipikat yang di Hak Tanggungan (dijadikan akses modal ke perbankan, red) untuk kegiatan ekonomi,” terang Hadi Tjahjanto.

Baca juga  Presiden Tunaikan Salat Jumat di Masjid Babul Jannah

Tujuan dari dilakukannya penyerahan sertipikat secara door to door ini dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN untuk memastikan jalannya proses sertipikasi tanah sesuai peraturan yang berlaku. “Hampir seluruh wilayah saya berikan secara langsung, door to door, baik itu Sumatra, Kalimantan, bahkan Papua. Tujuannya adalah saya ingin mendengarkan secara langsung dari masyarakat bagaimana proses pengurusan sertipikat dengan program PTSL ini, apakah dipersulit atau tidak,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Suwito beserta jajaran; dan Bupati Gunung Kidul beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Gunung Kidul. (LS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...