Terkini AgrariaMenteri ATR/Kepala BPN Senang Masyarakat Desa Beluluk Sadari Pentingnya Sertipikat Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN Senang Masyarakat Desa Beluluk Sadari Pentingnya Sertipikat Tanah

AGRARIA.TODAY – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan program revolusioner yang sejak 2017 telah menyentuh masyarakat di penjuru Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 108,5 juta bidang tanah telah terdaftar dan 88,7 juta bidang di antaranya sudah tersertipikat.

Percepatan program PTSL pun terus dilakukan agar masyarakat segera memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya. Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertipikat tanah hasil program PTSL secara door to door di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (09/11/2023).

“Yang saya sangat senang adalah adanya kesadaran masyarakat untuk menyertipikatkan tanahnya dari Surat Keterangan Tanah (SKT) dari desa kemudian dijadikan sertipikat. Ini artinya masyarakat menyadari kalau SKT itu statusnya mereka hidup di atas tanah negara,” ujar Hadi Tjahjanto.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Buah Pikiran Mahasiswa UI untuk Tingkatkan Layanan Pertanahan

Menurutnya, tanah yang sudah bersertipikat secara otomatis akan menyejahterakan masyarakat karena nilai tanah yang akan terus meningkat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk modal usaha. “Kalau sudah disertipikatkan, masyarakat bisa memiliki (tambahan, red) nilai ekonomi,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebanyak sembilan sertipikat tanah masyarakat berupa rumah dan lahan usaha serta dua sertipikat untuk aset desa dengan peruntukan kantor desa dan pemakaman umum diserahkan oleh Hadi Tjahjanto dalam kesempatan ini. Penyerahan sertipikat tanah secara door to door rutin dilakukan dalam setiap kunjungan kerjanya di berbagai provinsi dengan tujuan memastikan proses pendaftaran tanah berjalan baik serta tidak adanya pungutan liar (pungli).

Hal demikian diaminkan oleh Yuliana (39) warga Desa Beluluk yang sehari-hari membuka warung makanan ringan dan minuman. “Proses sertipikasinya mudah, didatangi Pak RT, ngumpulin berkasnya satu bulan. Rumah ini saya tinggali hampir 17 tahun akhirnya bersertipikat. Tidak ada biaya, hanya beli meterai. Terima kasih Pak Menteri telah paca (bisa, red) buat sertipikat, nggak ada biaya apa pun,” tuturnya dengan logat khas Bangka Belitung.

Baca juga  Kasus Baru Positif COVID-19 Hasil Tracing Secara Masif

Di pihak lain, Nuri Soumi (23) dan Hatijah (43) penjual ikan dan benih lele di desa tersebut berencana segera memanfaatkan sertipikat tanahnya untuk membesarkan usaha. “Sertipikatnya bisa disekolahkan ke bank untuk modal usaha kami, semoga berguna juga sertipikatnya. Terima kasih kepada BPN dan Pak Menteri sudah mengeluarkan sertipikat tanah kami,” ungkap Hatijah.

Adapun dalam penyerahan sertipikat hasil PTSL ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Menteri Bidang Penyelesaian Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah. Turut hadir, perwakilan Bupati Bangka Tengah beserta Forkopimda setempat. (YS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...