Terkini AgrariaHasil Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Aparat Penegak Hukum, Tetapkan Seorang Tersangka dalam...

Hasil Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Aparat Penegak Hukum, Tetapkan Seorang Tersangka dalam Konflik Pertanahan Jatikarya

AGRARIA.TODAY – Untuk menyelesaikan konflik pertanahan membutuhkan waktu dan upaya yang kuat. Seperti dalam menuntaskan permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya, yang telah berlangsung selama kurang lebih 24 tahun. Masalah tersebut bahkan sudah diajukan total delapan gugatan perkara baik di Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Perdata dan Pidana.

Setelah melalui proses penanganan, pada Rabu (08/11/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa telah ditetapkan seorang tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen alas hak atas tanah yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyelesaian kasus ini ia katakan sebagai hasil kolaborasi antara jajaran Mabes TNI, Bareskrim Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan apresiasinya kepada Tim Satgas-Anti Mafia Tanah yang telah bersinergi dengan jajaran Mabes TNI, Bareskrim Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait khususnya yang terlibat dalam proses penanganan permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya.

“Hal ini merupakan sebuah capaian dan bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan tindak pidana pertanahan dan memberantas mafia tanah,” ujar Hadi Tjahjanto di lokasi Konferensi Pers Penyelesaian Permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya a.n. Departemen Pertahanan Keamanan Mabes TNI di Grand Mercure Kemayoran Hotel, Jakarta.

Baca juga  Miliki Aturan yang Jelas, Kemendagri Ingatkan Daerah Jangan Ragu Lakukan Lelang Dini

Menteri ATR/Kepala BPN meminta masyarakat untuk terus berhati-hati dalam proses permohonan legalitas pertanahan. “Saya ingatkan kembali bahwa mafia tanah ada dimana-mana. Kita harus berhati-hati dan menindak oknum-oknum yang memohon legalitas sebagai pengadu dengan menggunakan data dan dokumen palsu,” imbaunya.

“Ingat! Siapa saja pihak-pihak yang berani terlibat menjadi bagian dari oknum mafia tanah, tidak ada ampun! Saya akan gebuk!” tegas Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI, Yudo Margono dalam kesempatan yang sama juga mengajak memerangi mafia tanah. “Melalui kolaborasi ini, saya tegaskan tidak usah takut terhadap mafia tanah. Ini sudah merupakan perintah langsung Bapak Presiden untuk membasmi mafia tanah,” ujarnya.

Jaksa Agung, Burhanuddin pun berharap, kerja sama termasuk dalam memberantas mafia tanah akan terus berjalan sebagai bentuk sinergitas aparat penegak hukum, kejaksaan, dan Kementerian ATR/BPN. “Tentunya sinergisitas ini akan tetap kami lakukan. Dan kali ini, dalam rangka memberantas mafia tanah, kita bisa melaksanakan secara benar dan baik. Dan tentu berdasarkan hukum (yang berlaku, red),” jelasnya.

Baca juga  Pasien Sembuh COVID-19 Naik Jadi 1.151, Sebanyak 19 Provinsi Nihil Penambahan Kasus Positif

Di konferensi pers kali ini, Kabareskrim Polri, Wahyu Widada mengakui bahwa tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan permasalah pertanahan. “Kita tidak mungkin bekerja sendiri-sendiri. Tapi dengan dukungan Pak Menteri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, semua sudah berjalan dengan baik. Dan untuk perkara ini sudah dinyatakan P21” sebutnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk memberantas mafia tanah,” pungkas Wahyu Widada.

Turut hadir dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro; serta Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani. (GE/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...