Terkini AgrariaHasil Perjuangan Petani Selama 24 Tahun, 405 Sertipikat Redistribusi Tanah Diserahkan di...

Hasil Perjuangan Petani Selama 24 Tahun, 405 Sertipikat Redistribusi Tanah Diserahkan di Ciamis

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 405 sertipikat hasil dari program Reforma Agraria di Kabupaten Ciamis, Kamis (12/10/2023). Sertipikat redistribusi tanah tersebut diberikan kepada total 250 orang warga. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto lantas menyerahkan sertipikat kepada 10 orang perwakilan penerima secara door to door, tepatnya di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Pada saat yang sama, ia juga menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf.

Sertipikat tanah yang diserahkan kali ini berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Dengan berhasilnya pelaksanaan Reforma Agraria, maka masyarakat melaksanakan Festival Tasyakur sebagai wujud kemenangan bagi masyarakat, khususnya para petani di Desa Muktisari setelah kurang lebih 24 tahun berjuang. “Ini adalah satu kolaborasi, sinergi yang bagus sekali, sehingga program LPRA di desa ini bisa berhasil,” kata Menteri ATR/Kepala BPN saat menghadiri Festival tersebut.

Baca juga  Presiden Jokowi Undang Pemenang Festival Gapura asal Papua

“Untuk itu saya ingin mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi, sehingga Reforma Agraria ini bisa terlaksana dengan baik walaupun masih banyak PR yang harus kita selesaikan,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Redistribusi tanah yang berhasil terlaksana ini menunjukkan bahwa bandul kebijakan berpihak kepada masyarakat. “Tujuannya adalah agar para petani, petani gurem, petani kecil, buruh tani, bahkan nelayan tradisional bisa tersenyum karena merasakan kehadiran negara melalui program Reforma Agraria,” ujar Hadi Tjahjanto.

Pemerintah terus mengakselerasi pemenuhan target Reforma Agraria sebagai Program Strategis Nasional (PSN). Salah satu bukti konkretnya, yakni dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. “Itu menjadi dasar dan senjata kita untuk menyelesaikan permasalahan tanah rakyat. Saya yakin setelah Reforma Agraria ini berhasil pasti para petani sejahtera,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebelum menyerahkan sertipikat secara door to door, Menteri ATR/Kepala BPN menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dengan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0613/Ciamis terkait Penanganan Akses Reforma Agraria pada Kegiatan Penataan Kelembagaan Penerima Akses di Kabupaten Ciamis. Penandatanganan berlangsung di Lapangan Jayaraga, Desa Muktisari. Masih di lokasi yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan satu sertipikat aset Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada Bupati Ciamis.

Baca juga  Desa Mandiri Sejalan dengan Aparatur yang Kompeten

Turut hadir dalam kesempatan ini, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis; serta perwakilan dari Civil Society Organization (CSO) dalam hal ini Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP). Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Hermawan. (LS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...