Terkini AgrariaSosialisasikan Website PPID Daerah, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kinerja Pelayanan Informasi Publik

Sosialisasikan Website PPID Daerah, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kinerja Pelayanan Informasi Publik

AGRARIA.TODAY – Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini sudah terintegrasi pada 607 satuan kerja yang terdiri dari 33 Kantor Wilayah (Kanwil) dan 574 Kantor Pertanahan (Kantah). Hal ini sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien dalam penyebarluasan informasi publik.

Untuk menyamakan pemahaman dalam pengelolaan website tersebut, Biro Humas Kementerian ATR/BPN menggelar Sosialisasi Pengelolaan Website PPID Daerah yang diselenggarakan secara daring, pada Selasa (03/10/2023).

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah yang juga Plt. Kepala Biro Humas, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa sosialisasi dan pengintegrasian ini menunjukkan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,

“Kementerian ATR/BPN sebagai badan publik yang terbuka berkomitmen memberikan kemudahan akses informasi kepada publik melalui PPID. Hal itu dibuktikan dengan pelayan publik yang terus berkembang sejak tahun 2020 dengan membangun website PPID Kementerian ATR/BPN, ungkap Yulia Jaya Nirmawati dalam sosialisasi yang berlangsung secara daring ini.

Baca juga  Mendagri: Musrenbang Momentum untuk Sinergikan Program Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Melalui sosialisasi ini, Plt. Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN berharap, website PPID Kanwil BPN Provinsi dan Kantah yang terintegrasi dengan website PPID Pusat bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Selain itu, juga bisa mempermudah para pimpinan dalam memonitor kinerja PPID baik pusat maupun daerah.

Yulia Jaya Nirwanti lebih lanjut mengingatkan jajaran untuk merespons dengan cepat permintaan akan informasi yang masuk ke website. “Dengan adanya website PPID yang dikelola secara terpusat, Kanwil dan Kantah wajib merespons dengan cepat informasi yang masuk sesuai dengan ketentuan dan meng-update konten-konten yang ada pada fitur-fitur yang tersedia,” tegasnya.

Sebagai Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (IP3) di Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Adhi Maskawan berharap sosialisasi yang dilakukan bisa meningkatkan capaian kinerja. “Melalui sosialisasi website PPID Daerah diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik di setiap Kanwil dan Kantah. Menuju Kanwil dan Kantah yang informatif dan memberikan layanan prima bagi masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga  Empat Instruksi Presiden untuk Maksimalkan Upaya Penanganan Bencana di NTT dan NTB

Dalam kesempatan ini, turut serta menyampaikan paparan mengenai Teknis Pengoperasian Website PPID Daerah, Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik, Muhammad Rangga.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti kurang lebih 900 peserta yang dibagi ke dalam dua sesi. Peserta meliputi jajaran dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; para Kepala Bagian Tata Usaha di Kanwil BPN Provinsi di seluruh Indonesia; Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah se-Indonesia; Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat se-Indonesia; para admin website PPID Pusat serta admin website PPID Kanwil dan Kantah se-Indonesia. (GE/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...