Terkini AgrariaSekjen Kemendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Kartu Kredit Pemerintah

Sekjen Kemendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Kartu Kredit Pemerintah

AGRARIA.TODAY – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta kepala daerah memanfaatkan kartu kredit pemerintah. Pasalnya, saat ini penggunaan kartu kredit pemerintah oleh daerah masih rendah sehingga perlu menjadi perhatian.

“Mungkin Bapak/Ibu Gubernur, Bupati/Wali Kota tinggal menginstruksikan Badan Keuangan, jadi uang masuknya sudah digitalisasi, uang keluarnya masih belum terlalu maju digitalisasinya, mungkin masih senang pakai uang cash,” terang Suhajar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dia menegaskan, penggunaan kartu kredit pemerintah bakal menjadi perhatian Kemendagri dan menjadi salah satu bahan evaluasi. Terlebih, evaluasi bagi daerah yang dipimpin oleh seorang penjabat kepala daerah. Kemendagri, kata dia, melakukan evaluasi per tiga bulan terhadap kinerja penjabat kepala daerah, termasuk dalam penggunaan kartu kredit pemerintah.

Baca juga  Kompak Berpeci, Presiden Jokowi dan PM Mahathir Salat Jumat Bersama

“Itu keputusan rapat kita tadi malam dengan Pak Menteri,” jelasnya dalam kegiatan bertajuk ‘Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju’ tersebut.

Di lain sisi, Suhajar juga menjelaskan komitmen Kemendagri untuk terus membenahi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian bersama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) termasuk dalam penggunaannya.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyinggung terkait penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retibusi daerah. Pihaknya menargetkan awal tahun depan Perda tersebut sudah rampung disusun. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Oleh karena itu kami [melalui] Otda (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah) kita akan membantu kawan-kawan memfasilitasi untuk menyelesaikan PR-PR kita yang belum selesai,” tandasnya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...