Terkini AgrariaMendagri Minta Kepala Daerah Bangun Pola Komunikasi yang Baik

Mendagri Minta Kepala Daerah Bangun Pola Komunikasi yang Baik

AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk dapat membangun pola komunikasi yang baik. Mendagri menilai, komunikasi merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam membangun suatu daerah.

“Tolong (gubernur) buatlah pertemuan rutin dengan kepala daerah tingkat II, bupati/wali kota, paling tidak sebulan sekali, kalau tidak bertemu langsung ya lewat zoom meeting, untuk membahas apa saja, satu menyampaikan informasi dari pemerintah pusat,” ujar Mendagri pada acara Serah Terima Jabatan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Masa Jabatan 2023-2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Mendagri menambahkan, dengan komunikasi tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi setiap persoalan yang dihadapi. Selain itu, Mendagri juga berpesan apabila terdapat permasalahan, kepala daerah agar dapat menyelesaikannya secara internal tanpa memicu kegaduhan di ruang publik. Dengan begitu, permasalahan dapat segera diatasi dan tidak perlu sampai berlarut-larut.

Baca juga  Mendagri: Perlunya Menjaga Iklim Sinergisitas antara Kemendagri-Polri

Dirinya melanjutkan, bila dalam penyelesaian masalah tersebut kepala daerah membutuhkan penanganan dari kementerian/lembaga terkait, Mendagri bersedia untuk menjembataninya. Dia berpesan agar daerah betul-betul mengoptimalkan komunikasi secara intens untuk menghindari adanya konflik berkepanjangan.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menjelaskan, kondisi pemerintahan di era saat ini berbeda dengan zaman orde baru. Pada masa tersebut, sistem pemerintahan cenderung menganut sentralisasi, sedangkan saat ini adalah desentralisasi. Di sisi lain, dengan sistem saat ini terdapat pembagian urusan pemerintahan yakni absolut, konkuren, dan pemerintahan umum.

“Ada yang absolut di 6 urusan, mulai pertahanan, keamanan, agama, yustisi, fiskal moneter, dan politik luar negeri. Ada pemerintahan umum yang berkaitan dengan persatuan kesatuan bangsa. Ini urusan pemerintahan pusat yang kemudian di-decentralise sebagian itu yang disebut dengan konkuren, 32 urusan,” tambahnya.

Baca juga  Mendagri: Pelonggaran Bertahap Aktivitas Masyarakat Harus Tetap Dikawal Dengan Penerapan Prokes

Di dalam forum tersebut Mendagri juga memaparkan dampak dari hadirnya pilkada. Meski masih terdapat ekses yang tidak diharapkan dalam pelaksanaannya, keberadaan pilkada justru setidaknya membuat iklim demokrasi semakin sehat, memunculkan kandidat pemimpin dari berbagai kalangan, serta menghasilkan pemimpin terpilih dengan legitimasi yang kuat.

Untuk itu, Mendagri berpesan kepada gubernur agar mampu menjalankan perannya sebagai koordinator pemerintah kabupaten/kota, serta menjadi wakil pemerintah pusat di daerah. Upaya ini dinilai penting dan akan menjadi langkah yang baik dalam mengatasi berbagai persoalan di daerah.

“Gubernur harus bisa menjalankan pemerintah pusat di daerah, artinya menjadi sebagai koordinator, ketua kelas para bupati/wali kota. Harus bisa mengkoordinasikan mereka untuk pembangunan di provinsi itu dan semua hal-hal lain yang penting. Menghadapi krisis, misalnya Covid seperti kemarin, atau krisis karhutla, inflasi, kemiskinan ekstrem, stunting,” tandasnya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...