Terkini AgrariaKemendagri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah

Kemendagri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah

AGRARIA.TODAY – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta gubernur agar mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah. Menurutnya hal ini penting agar pembangunan pemerintahan di daerah berjalan lancar. Selain itu langkah tersebut juga sebagai wujud dalam mengimplementasikan politik desentralisasi atau penyerahan sebagian urusan pemerintahan pusat kepada daerah.

“Jadi birokrasi di provinsi dan di kabupaten/kota mendapat penyerahan urusan dari presiden yang tujuannya adalah di alinea keempat Pembukaan UUD 1945, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Suhajar saat membuka Rapat Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Dia mengatakan, dalam konteks memajukan kesejahteraan umum, pejabat di daerah, khususnya yang menangani bidang keorganisasian dan reformasi birokrasi, perlu memastikan agar masyarakat sejahtera. Ini bisa dilakukan dengan menerapkan reformasi birokrasi yang berdampak. Dengan reformasi itu, jalannya birokrasi akan semakin efektif dan efisien yang secara tidak langsung dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Hasil Reforma Agraria di Malang Raya

Suhajar menambahkan, upaya mengimplementasikan reformasi birokrasi sangat dibutuhkan guna memaksimalkan jalannya pemerintahan. Dia menekankan agar hal ini juga dapat dipahami oleh kepala daerah.

“Bapak Mendagri meminta komitmen para kepala daerah seperti menjadikan pandangan bahwa reformasi birokrasi adalah sebuah kebutuhan. Ini bukan sekadar untuk mendapatkan nilai, ini betul-betul adalah kebutuhannya kita semua,” tambah Suhajar.

Menurut dia, saat ini upaya menghadirkan reformasi birokrasi di daerah menjadi hal yang tak terhindarkan. Sebab, pascareformasi 1998 masyarakat menuntut pemerintah untuk menghadirkan pelayanan langsung yang bisa dirasakan publik. Karenanya, penerapan reformasi haruslah berdampak dan memiliki manfaat langsung kepada rakyat.

Dalam konteks tersebut, Suhajar menjelaskan, kinerja birokrasi perlu memiliki substansi yang baik. Selain itu, dampak reformasi birokrasi juga harus bisa diimplementasikan secara nyata, inklusif, serta melibatkan peran aktif masyarakat. Tak hanya itu, reformasi birokrasi juga harus mampu mendorong percepatan dalam melayani, termasuk pelayanan perizinan dan kemudahan berinvestasi. Apalagi hal tersebut juga telah menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga  Pameran International Public Service (IPS) Forum 2018 Dibanjiri Pengunjung

“Tujuan akhir dari kita semua ini harus terjelma menjadi birokrasi bersih melayani. Jadi bersih melayani, ke sana, dan harus terasa dampaknya,” tandasnya.

Hadir pada rapat tersebut sejumlah perwakilan pejabat dari kementerian/lembaga, pejabat dari komponen Kemendagri, para inspektur daerah se-Indonesia, serta jajaran Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...