Terkini AgrariaMendagri: Jangan Cederai Pemilu dengan Racun Demokrasi

Mendagri: Jangan Cederai Pemilu dengan Racun Demokrasi

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya beberkan antisipasi setiap potensi kerawanan Pemilu Serentak 2019. Ia menyampaikan bahwa secara prinsip Pemerintah telah memfasilitasi penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu. Dalam hal ini, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan bantuan dan fasilitas yang jika diperlukan oleh penyelenggara mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota.

“ Mulai dari segi anggaran, bantuan dan fasilitasi. Selain itu juga dukungan sinergi TNI/Polri, BIN, Kejaksaan dalam pengamanan dan penegakan hukumnya”. Hal ini Tjahjo sampaikan pada acara Laporan Akhir Tahun Kemendagri dan BNPP Tahun 2018 di Gedung Sasana Bhakti Praja yang dihadiri jajaran Eselon I dan Eselon II serta teman – teman Media/Pers, Rabu (26/12/2018).

“ Pemilu serentak 2019 ini merupakan forum konsilidasi demokrasi. Indonesia ingin membangun pemerintahan yang efektif dan efisien serta demokratis jangan sampai tercederai dengan racun demokrasi”, ujar Tjahjo.

Baca juga  Kemendagri Tegaskan THR Dibayarkan Tepat Waktu

Lebih lanjut Mendagri Tjahjo paparkan racun demokrasi yang dapat mencederai kualitas dari Pemilu 2019.

Racun demokrasi yang pertama adalah politik uang, hindari politik uang satu rupiah pun saya yakin KPK, Kepolisian, Kejaksaan akan mengawasi terkait politik uang.

Kedua mari kita hindari kampanye yang mengandung ujaran kebencian, kampanye yang sifatnya SARA yang fitnah, mari adu konsep adu gagasan adu program, baik Capres dan Cawapresnya, Tim Suksesnya para calon anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten /kota, tampilkan kampanye yang sejuk supaya tingkat partisipasi politik masyarakat meningkat.

Khusus terkait masalah DPT, Menteri Tjahjo menyampaikan bahwa kuncinya bagi warga negara yang memiliki hak pilih, khususnya pemilih pemula nanti 17 April 2019 menginjak 17 tahun, “ Bulan Januari harus terekam datanya, kami harapkan masyarakat proaktif juga”, katanya.

Baca juga  Kemendagri: Riset dan Inovasi akan Hasilkan Kebijakan Publik yang Optimal

“: Kami sudah sepakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, seandainya pemilih pemula belum memiliki KTP-el, tetapi sudah melakukan perekaman bisa menggunakan surat keterangan (Suket) sepanjang Suket itu bisa dibuktikan keasliannya”, pungkas Tjahjo

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...