Terkini AgrariaAkui Butuh Modal untuk Berlayar, Nelayan Karimun Punya Harapan Setelah Terima Sertipikat

Akui Butuh Modal untuk Berlayar, Nelayan Karimun Punya Harapan Setelah Terima Sertipikat

AGRARIA.TODAY – Nelayan merupakan profesi yang menjadi mata pencaharian utama mayoritas masyarakat Indonesia. Dalam menjalankan profesinya sehari-hari, nelayan membutuhkan modal yang tidak sedikit, seperti untuk kapal, perawatan kapal, bahan bakar, jaring, dan kebutuhan pendukung lainnya. Diakui nelayan asal Kepulauan Riau, Yem Bin Genong (58) bahwa banyak nelayan membutuhkan tambahan modal untuk menjalankan profesinya.

“Kita butuh modal untuk berangkat, kebutuhan beli bahan-bahan bakar kita, sekarang juga minyak mahal, kita nelayan kecil,” cerita Yem Bin Genong salah seorang penerima sertipikat tanah di Acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung di Coastal Area, Kabupaten Karimun, Rabu (30/08/2023).

Yem Bin Genong mengungkapkan, sekali berangkat berlayar ia membutuhkan sedikitnya 20 liter solar. Meskipun demikian, hasil ikan yang didapat tak sebanding dengan modal yang dikeluarkan. Oleh sebab itu, dengan diterimanya sertipikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, ia merasa punya harapan untuk melanjutkan pelayarannya. Sebab, kini ia bisa mengagunkan sertipikat yang didapat ke bank jika butuh tambahan modal.

Baca juga  Gandeng BNPT dan BPIP, Gus Menteri Luncurkan Desa Damai

“Buat nelayan sendiri (sertipikat, red) ada manfaatnya, kalau ada kebutuhan kita bisa gadai ke bank kalau betul-betul kepepet,” kata pria yang telah berlayar sekitar 50 tahunan.

Nelayan lainnya, Kim An (56) pun mengaku demikian. Namun, ia tetap mewaspadai risiko dari gadai sertipikat itu sendiri, yang mana dapat diambil oleh bank kalau tidak bisa membayar lunas. “Digadai juga harus dihitung, kalau digadai tidak bisa diambil kan sama saja bohong,” sahutnya.

Ketika ditanya mengenai alasan ketertarikannya untuk mengikuti program sertipikasi tanah, Kim An menjawab, dari pihak pemerintah desa dan BPN mengatakan bahwa program ini gratis dan tidak dipungut biaya. Maka dari itu, ia menyetujui untuk disertipikatkan tanahnya.

“Waktu kemarin ada dari pemerintah bilang ada sertipikat gratis, tidak bayar sama sekali. Sertipikat ini penting, kita kan jadi punya hak, kita tertarik juga karena gratis, kalau urus sendiri kan ada biayanya,” ucap pria yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Batu Hitam Asli ini.

Baca juga  Presiden Dukung Semangat Pemuda Pegiat Mangrove Kembangkan Potensi Ekspor Bengkalis

Untuk diketahui, kedua nelayan tersebut merupakan sebagian penerima sertipikat dari 2.035 masyarakat yang hadir dalam penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat yang juga merupakan rangkaian dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023.

Hadir dalam penyerahan sertipikat ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra beserta jajaran; Bupati Karimun, Aunur Rafiq; serta perwakilan dari kementerian/lembaga, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia, pemerintah daerah, dan Civil Society Organization (CSO). (LS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...