Terkini AgrariaSertipikat Jadi Jaminan Hak Kepemilikan Tanah Warisan Warga di Pekanbaru

Sertipikat Jadi Jaminan Hak Kepemilikan Tanah Warisan Warga di Pekanbaru

AGRARIA.TODAY – Sertipikasi tidak hanya diperlukan untuk tanah milik pribadi, namun tanah-tanah warisan dari orang tua pun memerlukan sertipikat untuk menjaga hak kepemilikannya. Sebagaimana disadari Refrianto (45) yang berasal dari Desa Tangkerang Utara, Kota Pekanbaru, Riau.

Pria yang sehari-harinya berwiraswasta ini begitu bersyukur dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Baginya program tersebut mempermudah dirinya dalam mengurus sertipikat untuk tanah warisan dari orang tuanya. “Saya berterima kasih dengan adanya program PTSL ini karena sangat mempermudah kami seluruh masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah,” ujar Refrianto usai menerima sertipikatnya dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Ska Co Ex, Pekanbaru, pada Senin (14/08/2023).

“Aman sekarang, tanah waris saya sudah ada sertipikatnya. Kami sudah menunggu sejak lama, sekarang sertipikat sudah keluar. Mau disimpan baik-baik, apalagi ini adalah tanah warisan dari orang tua,” tambah Refrianto.

Baca juga  Irjen Kemendagri Ajak K/L dan Pemda Rumuskan Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 2021

Ia juga merasa bahwa proses PTSL mudah dan murah. Padahal sebelumnya dia hanya tahu bahwa warga yang ingin membuat sertipikat tanah harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal. “Yang saya tau kalau mau sertipikatkan tanah itu biayanya mahal. Tapi ternyata pemerintah punya program PTSL, sangat memudahkan untuk masyarakat yang ingin punya sertipikat tanah,” sebut Refrianto.

Lebih lanjut, Refrianto mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah menginisiasi PTSL. Terlebih dalam hal ini, peran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru selama proses penyertipikatan tanahnya yang dirasa mudah dan cepat tanpa kendala berarti.

Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN saat ini terus gencar melaksanakan program PTSL di seluruh Indonesia, dengan harapan pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar. (RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...