Terkini AgrariaData Terbaru BPN Kota Depok: 2.073 Rumah Ibadah Sudah Mengantongi Sertifikat

Data Terbaru BPN Kota Depok: 2.073 Rumah Ibadah Sudah Mengantongi Sertifikat

AGRARIA.TODAY – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mencatat 2.073 rumah ibadah dari 63 kelurahan yang telah bersertifikat hingga Agustus 2023.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan berharap data ini terus bertambah sejalan dengan antusiasme dan kesadaran masyarakat Kota Depok terhadap pentingnya rumah ibadah mengantongi sertifikat.

“Ini tidak luput dari peran serta tokoh agama yang ikut menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya pemberi wakaf untuk mengikhlaskan pemberiannya,” jelas Indra Gunawan kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.

Berikut rincian Data Tanah Wakaf bersertifikat:

1. Harjamukti: 33
2. Curug: 23
3. Tugu: 83
4. Mekarsari: 38
5. Pasir Gunung Selatan: 19
6. Cisalak Pasar: 24
7. Pasir Putih: 36
8. Bedahan: 33
9. Pengasinan: 33
10. Cinangka: 33
11. Sawangan: 25
12. Sawangan Baru: 24
13. Kedaung: 30
14. Meruyung: 18
15. Grogol: 38
16. Krukut: 18
17. Limo: 41
18. Rangkapan Jaya Baru: 53
19. Rangkapan Jaya: 59
20. Mampang: 13
21. Pancoran Mas: 68
22. Depok Jaya: 2
23. Depok: 38
24. Kemiri Muka: 33
25. Beji: 53
26. Tanah Baru: 52
27. Kukusan: 47
28. Pondok Cina: 23
29. Beji Timur: 7
30. Sukmajaya: 44
31. Cisalak: 9
32. Mekarjaya: 40
33. Abadijaya: 9
34. Baktijaya: 46
35. Tirtajaya: 22
36. Bojong Pondong Terong: 47
37. Ratu Jaya: 40
38. Cipayung: 30
39. Pondok Jaya: 34
40. Cipayung Jaya: 42
41. Cilodong: 9
42. Sukamaju: 56
43. Jatimulya: 14
44. Kalibaru: 38
45. Kalimulya: 12
46. Cinere: 17
47. Gandul: 22
48. Pangkalan Jati: 12
49. Pangkalan Jati Baru: 21
50. Cimpaeun: 92
51. Tapos: 14
53. Sukamaju Baru: 82
54. Sukatani: 69
55. Jatijajar: 47
56. Cilangkap: 57
57. Serua: 21
58. Bojongsari Baru: 12
59. Duren Mekar: 19
60. Duren Seribu: 20
61. Bojongsari: 35
62. Curug: 15
63. Pondok Petir 10

Baca juga  Tinjau Stasiun Manggarai, Ketua Gugus Tugas: Kepatuhan Masyarakat Meningkat

Indra Gunawan menambahkan, rumah ibadah bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan spiritual bagi komunitas setempat.

“Untuk memastikan bahwa rumah ibadah ini beroperasi dengan aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sertifikasi rumah ibadah menjadi suatu hal yang sangat penting,” jelas Indra.

BPN sambung dia, terus mendorong dan berperan aktif dalam proses sertifikasi rumah ibadah di wilayahnya. Sebab, sertifikasi rumah ibadah adalah memastikan perlindungan hukum untuk masyarakat dalam menjalankan ritual peribadatan masing-masing.

“Kita juga mencegah timbulnya sengketa atas wakaf yang diberikan oleh seseorang. Tentu dengan tujuan untuk memperoleh kemuliaan dan ridho Allah,” imbuhnya.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa sertifikasi menjadi penting karena memberikan jaminan atas status hukum dan legalitas rumah ibadah, TPA, kuburan, maupun sekolah,” jelasnya.

Baca juga  Tinjau Wisma Atlet, Ganip Warsito Pastikan Wisma Atlet Siap Hadapi Lonjakan Pasien Paska Libur Lebaran

Serta memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi aspek tata ruang yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Artinya, sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dari Pemerintah Kota Depok.

Indra Gunawan berharap kelompok agama, tokoh pemuda dan lembaga terkait terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi rumah ibadah.

“Melalui penyuluhan dan kampanye edukatif, warga khususnya pemberi wakaf dapat mengetahui manfaat sertifikasi dalam menjaga keberlanjutan rumah ibadah,” pungkas Indra Gunawan. (ful/ind)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...