Terkini AgrariaBPN Kota Depok Beri Tips Hindari Mafia Tanah dan Dorong Penggunaan Aplikasi...

BPN Kota Depok Beri Tips Hindari Mafia Tanah dan Dorong Penggunaan Aplikasi SP4N LAPOR

AGRARIA.TODAY – Mengurangi risiko dari ancaman mafia tanah perlu keberanian dari warga untuk penegakan hukum. Caranya, berani melapor, dan mau menerapkan teknologi yang telah disarankan pemerintah.

Menurut Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, secara jumlah, kejahatan mafia tanah masih ada, meskipun secara persentase bisa dihitung dengan jari. Ini bisa ditilik dari data kasus per kasus.

“Berkurang bukan berarti tidak ada ya. Yang pasti, kita berterima kasih kepada media, yang ikut memberikan edukasi melalui pemberitaan yang disajikan,” kata Indra Gunawan di ruang kerjanya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Dikatakan Indra, untuk melawan ancaman mafia tanah, BPN Kota Depok tak akan pernah bosan memberi edukasi ke warga lewat pertemuan-pertemuan kecil ditambah sosialisasi di bidang pelayanan dan menggandeng media sebagai mitra.

“Media itu rekan kita, sahabat BPN dalam menyampaikan informasi. Kita bisa meluruskan kabar bohong (Hoax) yang tersebar termasuk disinformasi. Kami terbantu,” imbuhnya.

Lalu apa saja tips melindungi hak kepemilikan tanah warga dari ancaman mafia tanah, BPN menyarankan masyarakat mengambil langkah-langkah preventif berikut ini:

Baca juga  Vivo S1, ponsel tiga kamera dengan desain menggoda

1. Pasang tanda batas pada Tanah

BPN Kota Depok meminta warga yang memiliki tanah yang kosong atau tidak ditempati untuk segera memasang tanda batas tanah berupa patok permanen/beton atau patok besi yang dicat.

Dengan adanya tanda batas tanah, terlebih plang kepemilikan dan memiliki struktur bangunan di atas tanah dapat membuatnya kurang menarik bagi para mafia tanah.

2. Simpan sertifikat dengan aman:

Pastikan sertifikat tanah disimpan dengan aman dan tidak dapat diakses oleh orang yang tidak berkepentingan.

BPN Kota Depok meminta warga untuk tidak memberikan sertifikat kepada pihak lain atau meninggalkannya di tempat yang rentan terhadap pencurian.

3. Gunakan teknologi:

BPN Kota Depok mendorong warga menggunakan aplikasi seperti Sentuh Tanahku yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN yang terverifikasi guna mempermudah pengurusan sertifikasi dan layanan pertanahan lainnya.

“Ini juga meminimalkan risiko dokumen hilang atau dipalsukan,” jelas Indra Gunawan.

4. Laporkan masalah atau keluhan:

Jika warga mengalami masalah atau memiliki keluhan terkait pertanahan, BPN Kota Depok meminta warga menggunakan berbagai kanal untuk melaporkannya.

Baca juga  Wamendagri: Penetapan Kode Wilayah Desa Ditujukan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Salah satunya aplikasi SP4N LAPOR! yang memungkinkan pelaporan dilakukan secara daring.

Masyarakat juga dapat mengirimkan email ke surat@atrbpn.go.id, atau menghubungi hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan.

“Jika ada informasi yang ingin diketahui dapat disampaikan tagar #TanyaATRBPN pada media sosial” jelas Indra Gunawan.

Ditambahkan Indra, BPN Kota Depok, memiliki peran untuk mengdukasi dan penerangan secara terus menerus terkait pertanahan.

“BPN Kota Depok akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi masyarakat. Langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan BPN diharapkan bisa diikuti guna melindungi hak kepemilikan tanah,” kata Indra Gunawan.

Untuk diketahui, secara umum modus operandi mereka bisa melibatkan pemalsuan dokumen, intimidasi, sampai penggunaan ancaman kekerasan.

Akibat dari praktik mafia tanah ini, banyak masyarakat yang kehilangan tanah yang sah dimilikinya dan terjebak dalam konflik hukum yang panjang.

“Perlu dicatat bahwa BPN Kota Depok siap melayani warga, datang saja ke loket pelayanan jika membutuhkan informasi. Bahkan untuk mengejar target PTSL kami membuka posko pengaduan. Laporkan jika terkendala, kami siap melayani,” tegas Indra Gunawan. (ful/ind)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...