Terkini AgrariaPeran Kementerian ATR/BPN Menghapuskan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Peran Kementerian ATR/BPN Menghapuskan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

AGRARIA.TODAY – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem telah menetapkan target pengurangan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2024. Untuk mempercepat hal tersebut, dilakukan kerja sama antara lembaga, civitas academica, dan multipihak guna memperkuat sinergi dalam upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU).

MoU yang diteken kali ini berkaitan tentang Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria. Penandatanganan dilakukan antara Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Senin (24/07/2023).

“Hari ini Kementerian ATR/BPN menandatangani MoU dengan Kemenko PMK terkait dengan kemiskinan, jadi kita akan memanfaatkan data per KK (Kartu Keluarga, red) yang ada di negeri ini yang sudah terkompilasi di kementerian jadi kita bisa sharing data,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam Forum Konsolidasi Nasional Pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023-2024, di Aula Heritage Gedung Kemenko PMK, Jakarta.

Baca juga  Sudah Lapor SPT Tahunan, Wako Payakumbuh: Jangan Sampai Terlambat

Lebih lanjut ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN berperan dalam memberikan data terkait program-program seperti Redistribusi Tanah, Pemberdayaan Tanah Masyarakat sebagai upaya menghapus tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia. “Selanjutnya kita Kementerian ATR/BPN khususnya di Ditjen Penataan Agraria terdapat Redistribusi Tanah di mana ada pemberdayaan tanah masyarakat, nanti kita kolaborasi dengan K/L lain agar sesuai target, sehingga Reforma Agraria akan tepat sasaran,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, mewakili Kemenko PMK, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Sosial, Nunung Nuryartono mengutarakan, Inpres Nomor 4 Tahun 2022 ini ditujukan kepada 22 Menteri, 6 Pimpinan Lembaga, serta Gubernur dan Wali Kota atau Bupati.

“Menteri, Pimpinan Lembaga atau Daerah agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program, serta kolaborasi multi sektor di seluruh wilayah miskin ekstrem,” tutur Nunung Nuryartono.

Baca juga  Indonesia-Inggris Teken Nota Kesepahaman Komitmen Implementasi Pembangunan Rendah Karbon Untuk Pencapaian TPB/SDGS

Diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat mempercepat dan memperkuat komitmen dalam menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia. Adapun hadir dalam acara ini, perwakilan K/L yang menandatangani PKS dan hadir secara daring perwakilan dari pemerintah daerah di Indonesia. (JR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...