Terkini AgrariaBPN Kabupaten Bekasi Bentuk Rencana Aksi Pencegahan Kasus Pertanahan

BPN Kabupaten Bekasi Bentuk Rencana Aksi Pencegahan Kasus Pertanahan

AGRARIA.TODAY – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi selenggarakan Sosialisasi Sengketa Konflik Perkara Pertanahan pada Kamis (6/7/2023) di Aula Kantor BPN Kabupaten Bekasi. Tujuan kegiatan tersebut untuk membentuk rencana aksi pencegahan kasus pertanahan di Kabupaten Bekasi.

Kantor BPN Kabupaten Bekasi bersama dengan stakeholder terkait yang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, dan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan rencana aksi Pencegahan kasus Pertanahan sesuai dengan lingkup kerja masing-masing instansi.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bekasi Darman
Satia Halomoan Simanjuntak mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut guna mencegah permasalahan sengketa lahan antara masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kita mengingat mengingat dinamisasi keperluan
untuk investasi atas lahan di Kabupaten Bekasi sementara dikondisi lain seperti aset-aset seperti tanah kas desa yang perlu diamankan”, ujar Darman.

Baca juga  Buka Kejuaraan Karate Hantaru 2024, Menteri AHY Harap Ajang ini Tumbuhkan Rasa Percaya Diri untuk Menjaga Kehormatan Institusi

Dalam kesempatan itu Wisnu, selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi membawakan materi terkait Penanganan sengketa, konflik perkara terkait aset milik negara/daerah.

Materi selanjutnya dibawakan oleh AKP M. Jamaludin, selaku Kanit Harda Sat Reskrim Polres Metro Bekasi memaparkan terkait Solusi dalam Pencegahan Sengketa, Konflik
Permasalahan Aset Milik Negara/Daerah.

Selanjutnya, Eko Priyantara, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara memaparkan Peranan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dalam upaya pengamanan sengketa terkait aset
milik negara/daerah.

Kemudian, Pemutusan Hubungan Hukum antara Subyek dan Asset yang dibawakan oleh Ir. H. Henhen Suhendar selaku Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Madya
Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Sosialisasi ini berjalan dengan lancar dengan disertai rangkaian diskusi
panel. Hasil dari diskusi ini disepakati oleh setiap peserta yang hadir pada
sosialisasi.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...