Terkini AgrariaRapat Kerja dengan DPD RI, Wamendagri Sampaikan Dukungan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilu...

Rapat Kerja dengan DPD RI, Wamendagri Sampaikan Dukungan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

AGRARIA.TODAY – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Penegasan itu disampaikan Wempi dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Wamendagri dengan agenda Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Pembahasan RUU Perubahan UU DKI Jakarta Pasca Tidak Menjadi Ibu Kota Negara, di Ruang Rapat Sriwijaya Kantor Pusat DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

“Komitmen Kemendagri untuk bisa berjalan bersama dengan Komite I DPD RI terkait dengan awal proses pelaksanaan Pemilu Serentak di tahun 2024,” katanya.

Sebagaimana yang telah ditetapkan, Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pemilihan ini untuk memilih presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, serta anggota legislatif DPD RI sebanyak 152 orang, DPR RI sebanyak 580 orang, DPRD di 38 provinsi sebanyak 2.372 orang, dan DPRD di 508 kabupaten/kota sebanyak 17.510 orang.

Baca juga  Serahkan SK 115 CPNS, Wako : Cepat Adaptasi Dan Kerja Profesional

Sementara itu, Pilkada Serentak dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih kepala daerah di 37 provinsi (kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta), 93 kota, dan 415 kabupaten, kecuali kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta. Secara umum, pemerintah menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024 sebesar 79,5 persen.

“Kemungkinan pergeseran terkait soal Pemilukada tanggal 27 November 2024 belum ada, jadi kita tetap komitmen dengan keputusan bersama antara Kemendagri dengan DPR RI, DPD RI, yang kita sepakati bersama tetap. Ini hanya isu-isu di luar saja,” ujarnya.

Dia juga merinci dukungan yang diberikan pemerintah terkait kesiapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024. Di antaranya fasilitasi penyediaan sarana dan prasarana untuk Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Adapun Sekretariat PPK dibentuk paling lambat tanggal 10 Januari 2023 dan Sekretariat PPS dibentuk paling lambat tanggal 24 Januari 2023.

Baca juga  Mendagri Jamin Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Tulungagung Berjalan Normal

“Kita komitmen kerja sama Kemendagri dengan KPU RI dengan semua penyelenggara bisa berjalan dengan baik. Ini juga harapan dari Bapak Presiden bahwa pemilu dapat terjadi secara lancar,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah menugaskan personil Satlinmas untuk penyelenggaraan ketenteraman, dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat selama tahapan penyelenggaraan Pemilu. Berikutnya, diberikan pula fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani pada rumah sakit milik pemerintah/pemerintah daerah, Puskesmas, dan Puskesmas Pembantu. Kemudian, juga ada dukungan berupa sosialisasi kepada masyarakat dalam pembentukan Badan Ad Hoc untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta tahapan Pemilu lainnya.

“Harapan kita, dengan proses ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang baik dan ini juga menjadi potret yang baik dalam Indeks Demokrasi di negara kita di mata dunia internasional,” tandasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...