Terkini AgrariaTindaklanjuti Aduan Masyarakat Mengenai Reforma Agraria, Pemerintah Sepakat Tuntaskan Sengketa dan Konflik...

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Mengenai Reforma Agraria, Pemerintah Sepakat Tuntaskan Sengketa dan Konflik Pertanahan

AGRARIA.TODAY – Reforma Agraria merupakan program pemerintah lintas sektor yang dilaksanakan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia. Dalam rangka menstimulus program tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI, pada Selasa (13/06/2023).

Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria memiliki berbagai kendala di kalangan masyarakat, misalnya sengketa dan konflik agraria. Pada rapat ini, Kepala KSP, Moeldoko menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimpun data pengaduan masyarakat terkait dengan Kementerian ATR/BPN sejumlah 716 laporan dan terdapat 66 pengaduan yang beririsan dengan kementerian/lembaga lainnya.

“Pak Presiden sangat concern dengan Reforma Agraria. Pada rapat terakhir saat itu 3 Januari 2023, Pak Presiden menegaskan ulang pentingnya sinkronisasi data. Selama 2016-2022, KSP telah menerima aduan 1.385 laporan, itu adalah data untuk didistribusikan kepada Teman-teman semua. KSP punya program KSP Mendengar, sering masuk ke daerah-daerah, di situ banyak aduan-aduan. Nanti kita akan distribusikan,” ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kantor KSP, Jakarta.

Baca juga  Koordinasi dengan Menko Perekonomian, Dirjen Penataan Agraria Laporkan Progres Reforma Agraria mencapai 358,38%

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, ia telah menerima pengaduan kasus pertanahan seperti sengketa, konflik, dan perkara yang diadukan oleh berbagai elemen, baik itu masyarakat, kelompok masyarakat, badan hukum, instansi pemerintah, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD. Pengaduan tersebut termasuk aduan terhadap objek yang berbeda maupun objek yang sama. Menurutnya, dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat membutuhkan dukungan berbagai pihak karena regulasi yang mengatur pertanahan bukan hanya Kementerian ATR/BPN, tetapi juga diatur kewenangannya oleh kementerian/lembaga lainnya.

“Jadi kita laporannya berdasarkan subjek. Kita tampung semua, sehingga kita lihat permasalahan kasusnya banyak, kita bagi tipologi kasusnya berbeda-beda. Pengaduan yang disampaikan diupayakan untuk diselesaikan, kita dalam penyelesaian ini lintas kementerian,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN dalam rapat ini.

Hadi Tjahjanto pun menyebutkan, Kementerian ATR/BPN telah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses layanan pengaduan dan informasi pertanahan. Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui web Lapor.go.id, Hotline Pengaduan Whatsapp di nomor 08111-068-0000, surel di surat@atrbpn.go.id, dan melalui laman ppid.atrbpn.go.id. Ia juga memastikan, pengaduan yang masuk ke Kementerian ATR/BPN sudah terverifikasi dan dapat ditindaklanjuti.

Baca juga  Penuh Haru, Menteri AHY Persembahkan Gelar Doktor untuk Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono

Sementara itu, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong memaparkan bahwa pihaknya sepakat untuk menyelesaikan aduan masyarakat terkait konflik agraria yang beririsan dengan kawasan hutan. “Progres program Reforma Agraria melalui pelepasan kawasan hutan, kami menetapkan lokasi prioritas penanganan pelepasan kawasan hutan,” ungkapnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam rapat ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. Hadir pula perwakilan dari Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan Polri. (YS/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...