Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Gencarkan Reforma Agraria demi Keadilan Pertanahan dan Kemakmuran Rakyat

Kementerian ATR/BPN Gencarkan Reforma Agraria demi Keadilan Pertanahan dan Kemakmuran Rakyat

AGRARIA.TODAY – Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses demi mewujudkan kemakmuran rakyat Indonesia. Reforma Agraria dilakukan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Redistribusi Tanah dan legalisasi aset hingga ke pelosok negeri. Selain itu, dalam rangka penataan akses dilaksanakan program Pemberdayaan Tanah Masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam sesi talkshow pada ATR/BPN Goes to Campus “Tantangan dan Solusi Kebijakan Pertanahan untuk Keadilan dan Kemaslahatan Pembangunan” yang berlangsung di Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Bandung, Senin (12/06/2023). “Reforma Agraria, melalui penataan aset, kita berharap struktur kepemilikan kita bisa lebih adil. Sedangkan, penataan akses, kita harapkan bisa memberikan manfaat ekonomi, kesejahteraan bagi masyarakat secara luas,” ujarnya.

Dalu Agung Darmawan menyebutkan, Reforma Agraria terdiri dari legalisasi aset yang dilakukan antara lain melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertipikasi tanah transmigrasi, serta Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang didapat dari Tanah Ex Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar, dan tanah negara lainnya, juga pelepasan kawasan hutan.

Baca juga  Presiden Jokowi Dorong Akses Vaksin Covid-19 Dibuka Bagi Semua Negara

“Sasaran subjek Reforma Agraria untuk Redistribusi Tanah, di situ ada peran pemerintah daerah untuk memastikan siapa yang akan diberikan tanah oleh pemerintah. Di dalam peraturan kita syaratnya sudah tertentu, yang pertama adalah para petani di desa itu, nelayan kecil, penambak garam, guru honorer, pekerja harian lepas, dan buruh. Kemudian TNI/Polri pada pangkat tertentu yang tidak mempunyai tanah, dan pegawai negeri sipil (PNS) paling tinggi golongan III/a yang tidak memiliki tanah, masyarakat berpenghasilan rendah,” papar Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya menyampaikan, saat ini ia membutuhkan peran masyarakat dalam melaksanakan Reforma Agraria demi keadilan dan kemaslahatan pembangunan. “Saya berharap masyarakat bisa menginfokan tanah telantar (yang bisa digunakan untuk Redistribusi Tanah, red). Kita akan lihat apakah memang secara hukum pertanahan kita sudah masuk database atau belum, kita cek, ada kegiatan pemantauan,” jelasnya.

Baca juga  Bangun Basis Data Talenta Pegawai, Kementerian ATR/BPN Gelar Penilaian Kompetensi Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional Setingkat Pejabat Pelaksana

Sementara itu, untuk mempercepat pendaftaran tanah, ia mendorong Kantor-kantor Pertanahan bertransformasi digital, yang mana mahasiswa juga dapat berkontribusi di dalamnya. “Kita akan dorong pelayanan melalui digital. Mudah-mudahan kalau sudah elektronik semua, kita bisa lebih nyaman. Ini dinamika yang saya harapkan bisa disambut oleh Teman-teman mahasiswa di kampus untuk bisa menyesuaikan diri dengan perubahan ini dan juga barangkali bisa menjadi bagian insan Kementerian ATR/BPN dengan kemampuan ilmu yang dimiliki,” papar Rudi Rubijaya.

Adapun talkshow yang diikuti sebanyak 350 mahasiswa ini dimoderatori oleh Dosen Fakultas Hukum UNINUS yang juga sebagai Notaris dan PPAT Kabupaten Bandung, Ida Kurniasih. Sebelumnya, ATR/BPN Goes to Campus ini dibuka oleh Rektor UNINUS, Obsatar Sinaga serta hadir menjadi pembicara kunci, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni. (YS/FM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...