Terkini AgrariaDirjen Politik dan PUM Kemendagri, Beberkan Peran Penting KDH Jalankan Urusan Pemerintahan...

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Beberkan Peran Penting KDH Jalankan Urusan Pemerintahan Umum

AGRARIA.TODAY – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar membeberkan peran penting kepala daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan umum. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diketahui kepala daerah memiliki tanggung jawab sebagai kepala pemerintahan umum di daerah masing-masing.

“Posisi pemerintahan umum ini otoritasnya ada di presiden sebagai kepala penanggung jawab akhir pemerintahan nasional. Nah inilah yang menyambungkan antara presiden dan kepala daerah secara nasional,” ujar Bahtiar pada diskusi sesi panel II Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat (Pj.) Kepala Daerah yang dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Selama ini, kata dia, kepala daerah telah menjalankan peran tersebut yang terwujud pada urusan stabilitas sosial, politik, hukum, dan keamanan. Dia menekankan, dalam konteks pemerintahan daerah, urusan itu ditopang oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Oleh karenanya, para kepala daerah termasuk Pj. perlu mencermati keberadaan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dengan tidak memperlakukannya sama dengan OPD yang lain. Alasannya, Bakesbangpol menjalankan urusan pemerintahan umum, sedangkan OPD lainnya cenderung melaksanakan urusan konkuren.

Baca juga  Hadiri Imlek Nasional 2020, Presiden: Mari Bekerja Lebih Keras

Secara rinci, Bahtiar menjelaskan, pelaksanaan urusan umum berbeda dengan urusan lainnya. Hal ini telah diatur pada Ayat (1) Pasal 25 UU Nomor 23 Tahun 2014. “Jika ada pekerjaan tugas-tugas program yang tidak ada yang mengerjakan, otomatis tugasnya kepala daerah (menjalankan) urusan pemerintahan umum di situ,” tambah Bahtiar.

Bahtiar melanjutkan, dalam konteks pemerintahan daerah, untuk menjalankan urusan pemerintahan umum, Bakesbangpol memiliki setidaknya lima unit. Pertama, mengenai urusan bina ideologi dan wawasan kebangsaan. Unit ini dinilai penting dan perlu dirawat untuk menggelorakan semangat kebangsaan. Untuk itulah Bahtiar mengimbau para Pj. kepala daerah agar memperkuat peran dari Bakesbangpol.

Unit kedua yakni mengenai politik dalam negeri. Bahtiar mengimbau agar daerah juga terus memperkuat kapasitas politik dalam negeri melalui penguatan kualitas partai politik. “Dan tentu pekerjaan yang terbesar Bapak/Ibu (Pj.) semua, termasuk kita di Kemendagri, adalah mengawal tahapan Pemilu Serentak 2024,” tambahnya.

Baca juga  Delapan Unit Rumah Rusak Berat Setelah Diterjang Angin Puting Beliung di Kabupaten Batubara

Bahtiar menambahkan, unit ketiga yakni kewaspadaan nasional. Unit ini memiliki peran vital lantaran mampu memberikan informasi terkini kepada kepala daerah. Keempat, yakni unit organisasi kemasyarakatan (ormas). Peran unit tersebut perlu dirawat guna menjaga harmonisasi ormas dengan pemerintah daerah.

Unit kelima, sambung Bahtiar, yakni mengenai ketahanan, ekonomi, sosial, dan budaya (Ekososbud). Bahtiar menekankan agar unit tersebut dapat dikelola dengan metode dan cara yang baik. Hal ini bertujuan untuk menjaga dinamika suku, budaya, ras, hingga agama di daerah.

“Semua itu adalah alat-alat dan instrumen pembantu kesuksesan kepala daerah untuk menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan di daerah. Saya pastikan jika Bakesbangpol diberi dukungan anggaran yang cukup, pasti daerah akan lebih tenang,” pungkas Bahtiar.

Latest Articles

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Kendalikan Harga Komoditas, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Cabai dan Bawang Merah

Agraria.today | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam...

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Agraria.today | D.I. Yogyakarta - Setelah melalui proses hukum...

Related Articles

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap...

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Agraria.today | D.I. Yogyakarta - Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo,...