Terkini AgrariaKemendagri Pacu Pj. Kepala Daerah Optimalkan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah

Kemendagri Pacu Pj. Kepala Daerah Optimalkan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memacu penjabat (Pj.) kepala daerah untuk mengoptimalkan kewenangannya dalam mengelola keuangan daerah. Pasalnya, kepala daerah termasuk Pj. memiliki kewenangan yang besar dan telah dijamin di dalam Undang-Undang (UU) untuk mengelola hal tersebut.

“Sehingga pengelolaan keuangan daerah sangat ditentukan oleh Bapak/Ibu (kepala daerah) walaupun posisinya Pj. (penjabat). Tidak ada perbedaan kewenangan Pj. dengan definitif,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni pada diskusi sesi panel II Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat (Pj.) Kepala Daerah yang dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, disebutkan bahwa presiden selaku kepala pemerintahan yang memiliki kekuasaan pengelolaan keuangan negara, sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan, menyerahkan pengelolaan keuangan daerah kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Oleh karena itu, Fatoni mendorong Pj. kepala daerah untuk memanfaatkan kewenangan tersebut dengan baik agar pengelolaan keuangan di daerah lebih akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga  Serahkan Sertipikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan

Di samping itu, dengan kewenangan tersebut Pj. kepala daerah memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan keuangan di daerah masing-masing. Fatoni mengimbuhkan, setiap tahunnya Kemendagri memberikan penghargaan kepada daerah dalam bentuk APBD Award. Penghargaan tersebut memuat 3 kategori penghargaan, di antaranya realisasi pendapatan tertinggi untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

“Ini diberikan penghargaan sebagai apresiasi bagi daerah yang telah serius untuk mengoptimalkan pendapatan, karena hampir semua daerah merasa kurang pendapatannya. Oleh karena itu, pendapatan yang tinggi tentu akan sangat bermanfaat dalam mengelola daerahnya masing-masing,” ungkap Fatoni.

Kategori berikutnya yakni realisasi belanja APBD tertinggi untuk provinsi, kabupaten, dan kota. Kategori tersebut, jelas Fatoni, sengaja dibuat untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang optimal dalam merealisasikan belanja. Pasalnya selama ini sejumlah daerah kerap mengeluhkan kurangnya anggaran dalam APBD, tetapi daerah tersebut juga kurang dapat memaksimalkan realisasi belanja.

Baca juga  Presiden Jokowi: Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB

Fatoni berpesan kepada daerah agar memanfaatkan waktu pelaksanaan APBD perubahan untuk mengoreksi realisasi tersebut. Pada waktu tersebut target pendapatan dan belanja dapat disesuaikan agar capainnya dapat lebih maksimal.

Fatoni menyebutkan, kategori penghargaan juga mencakup tentang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pemberian apresiasi tersebut untuk memacu daerah dalam memaksimalkan peningkatan PAD. Apalagi hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang mendorong daerah lebih kreatif dalam meningkatkan PAD.

“Selama ini banyak dikeluhkan bahwa mengelola keuangan itu rumit. Memang rumit, tetapi sangat penting untuk bisa dipahami karena uang yang banyak tanpa pengelolaan yang baik juga jadi malapetaka. Apalagi uang yang tidak ada kemudian dikelola dengan cara yang salah, lebih sengsara lagi,” tandas Fatoni.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...