Terkini AgrariaTingkatkan Pemahaman PTSL, Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi ke 100 Kepala Desa di...

Tingkatkan Pemahaman PTSL, Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi ke 100 Kepala Desa di Asahan

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya meningkatkan pemahaman dan partisipasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sosialisasi terus dilakukan, termasuk kepada kepala desa yang berada di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

“Kami sudah pernah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, namun kegiatan ini khusus untuk kepala desa agar dapat memberikan informasi lengkap kepada Bapak dan Ibu,” ujar Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Hotel Marina Kabupaten Asahan, Rabu (07/06/2023).

Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, saat ini pemerintah tengah fokus mengurai permasalahan masyarakat dari bagian hulu, termasuk di bidang pertanahan. Agar persoalan pertanahan dapat terselesaikan, pemerintah berupaya mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia. “Karena, jika kita bicara soal percepatan pembangunan, terutama di wilayah desa, itu tak lepas dari soal tanah. Diharapkan melalui PTSL ini yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN), seluruh jengkal tanah di Indonesia akan terdaftar,” terangnya.

Baca juga  Lagi, Pohon Pelindung Tumbang, Wako Minta Peremajaan Dipercepat

Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar menyambut baik sosialisasi ini. Dengan informasi yang disampaikan dalam sosialisasi, kepala desa bisa lebih memahami urusan pertanahan, sehingga nantinya dapat diterapkan untuk mendukung kepentingan masing-masing desa di Kabupaten Asahan. “Sebagai pemerintah daerah, tentu tak akan lepas dari kegiatan surat-menyurat, salah satunya terkait surat yang berkaitan dengan pertanahan,” jelasnya.

Sehubungan dengan masyarakat, Wakil Bupati Asahan mengungkapkan bahwa masih ada yang belum mengetahui dan memahami program strategis Kementerian ATR/BPN seperti yang tengah dijalankan, yakni PTSL. “PTSL ini yang hasilnya adalah sertipikat tanah yang diserahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo itu. Juga ada skema Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang banyak belum diketahui masyarakat. Nah, mari bersama kita simak dan dengar, supaya ini menambah pemahaman dan masukan kepada kita terkait hukum yang berkaitan dengan surat-surat tanah,” imbau Wakil Bupati Asahan kepada 100 kepala desa yang hadir dalam sosialisasi.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN: Perencanaan Tata Ruang Secara Partisipatif Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Sebagai salah satu pembicara dalam sosialisasi, Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pemberdayaan, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Utara, Muhammad Ridwan melaporkan, proses pendaftaran tanah di Provinsi Sumatra Utara sampai saat ini mencapai 117.236 bidang tanah.

“Adanya program PTSL ini mempunyai manfaat, salah satunya adalah biaya penyuluhan, pengumpulan data, pemeriksaan tanah sampai penerbitan sertipikat secara gratis. Namun, ada juga kegiatan yang berbayar sesuai peraturan yang berlaku, seperti membayar BPHTB jika dikenai dan juga biaya lain-lain seperti meterai, letter C, fotokopi, saksi, dan lain-lain,” jelas Muhammad Ridwan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Fachrul Husin Nasution beserta jajaran. Di samping itu, bertindak sebagai moderator, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Mirwan Rifa’i. (AR/RZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...