Terkini AgrariaBPN Depok: Rampungkan Proses Digitalisasi Pertanahan

BPN Depok: Rampungkan Proses Digitalisasi Pertanahan

AGRARIA.TODAY – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Kota Depok fokus untuk merampungkan proses digitalisasi data pertanahan.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Indra Gunanwan saat ditemui di Kantor BPN, Depok, Kamis (6/4/2023)

Ditargetkan, kata Indra, proses digitalisasi data pertanahan ini diharapkan tuntas dalam setahun mendatang.

“Kita targetkan sekitar 90% terlebih dahulu untuk digitalisasi data pertanahan rampung hingga akhir tahun ini. Dan sisanya dilanjutkan secara bertahap,” ungkap Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan kepada media di Depok, Kamis (6/4/2023).

Indra mengatakan, dari sekitar 650 ribu bidang tanah di wilayah Kota Depok sudah dalam bentuk sertipikat.

Oleh sebab itu, kata Indra, sekitar 66% dari jumlah tersebut sudah tercatat secara digital sedangkan sisanya sekitar 34% lagi masih belum di-update ke data digital.

Baca juga  Hari Pertama Pelayanan Elektronik di BPN Kota Depok Berjalan Mulus

“Kalau yang belum digital ini masih sekitar 150 ribu bidang, dan kita kerjar hingga akhir tahun,” tuturnya.

Menurut indra, dari sekitar 150 ribu bidang tanah yang belum digital ditargetkan sekitar 100 ribu dapat didata ke dalam sistem digitalisasi untuk tahap setahun mendatang.

“Sedangkan sisanya sekitar 50 ribu, akan dituntaskan segera setelahnya.Mudah-mudahan proses berjalan lancer, sesuai target,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Kota Depok banyak tantangan untuk pencatatan proses digital. Seperti misalnya, data dari pemilik tanah yang belum lengkap sehingga harus dikejar. Ada kendala juga tanahnya bermasalah atau bersengketa

.”Bisa saja, dalam warkat dan pancatatan tanah yang berada di lokasi yang berbeda dengan lokasi tanahnya. Ini menjadi persoalan,” tuturnya.

Demikian pula, tambah Indra, misalnya saja pemilik tanah berada di Jakarta tidak pernah menengok tanahnya di Depok sehingga ditempati warga.

Baca juga  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jenguk Ibu Ani Yudhoyono

“Warga ini, mengaku tanahnya sendiri lalu disertipikatnya karena merasa menguasainya. Terbit sertipikat ganda, sehingga menjadi persoalan. Ini yang membutuhkan waktu untuk digitalisasi,” tukasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...