Terkini AgrariaBupati Safaruddin Buka Sosialisasi Penyuluhan Pelaku Usaha

Bupati Safaruddin Buka Sosialisasi Penyuluhan Pelaku Usaha

Lima Puluh Kota | Agraria.today — Pelayanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS), memudahkan pengurusan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dimanapun berusaha.

Trend positif pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lima Puluh Kota dari tahun sebelumnya mengindikasikan bahwa iklim investasi perekonomian berjalan dengan baik dengan kenaikan hingga 4,49 persen di tahun 2022. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun pemerintah daerah berkomitmen untuk menarik minat para pelaku usaha baik itu skala kecil, menengah dan besar melalui kemudahan perizinan berusaha sehingga dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Melalui pelayanan berizin berbasis Online Single Submission (OSS) yakni perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dapat memudahkan pengurusan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dimanapun berusaha,” hal itu disampaikan Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Rabu, (8/03/23) ketika memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi dan penyuluhan langsung pelayanan perizinan dan non perizinan bagi pelaku usaha di Kabupaten Lima Puluh Kota yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar yang bekerja sama dengan DPMPTSP Lima Puluh Kota di Aula Kantor Bupati, Bukik Limau.

Baca juga  Apresiasi Angka Inflasi 2,28 Persen, Mendagri Minta Daerah Tak Lelah Lakukan Pengendalian

Sebanyak 100 pelaku usaha dan Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) se-Lima Puluh Kota mengikuti sosialisasi, yang turut dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eki Hari Purnama, Kepala Dinas PMPTSP Lima Puluh Kota Aneta Budi, serta seluruh Camat dan sejumlah Wali Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Bupati Safaruddin mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam hal memajukan dan menumbuh kembangkan iklim usaha terkhusus UMKM.

“Efek Covid-19 sangat dirasakan oleh berbagai lini terutama UMKM, untuk itu Pemerintah berkomitmen, terus memangkas berbagai prosedur pelayanan perizinan usaha sehingga terwujud pelayanan perizinan yang mudah, cepat, terukur, dan transparan,” ungkap Bupati.

Selanjutnya Ia mengatakan, pelatihan yang terselenggara saat ini, selain memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan akan perizinan bagi pelaku usaha, diharapkan kepada nagari yang memiliki BumNag untuk segera memiliki status badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam pengembangan usaha.

Baca juga  Sertipikat Redistribusi TORA Jadi Pelindung Masa Depan Masyarakat Desa Gunung Anten

“Kami berharap para peserta yang mengikuti sosialisasi menjadi perpanjangan tangan kami dalam dalam mensosialisasikan kepada pelaku usaha lainnya tentang pentingnya NIB serta menyebarluaskan tata cara dan prosedur pengurusan NIB demi peningkatan iklim usaha di Lima Puluh Kota,” pungkas Bupati.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri menyatakan bahwa, DPMPTSP terus berupaya memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait dengan pentingnya izin dari pelaku usaha yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Kita berharap, melalui sosialisasi yang diselenggarakan hari ini dapat meningkatkan kesadaran dan mengubah mindset para pelaku usaha untuk mengantongi izin usaha dengan tersedianya kemudahan perizinan melalui layanan OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach),” ungkap Adib.

Selain itu, Adib menjelaskan pentingnya NIB bagi para pelaku usaha guna mendapatkan kemudahan lainnya yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha seperti pengurusan NPWP dan akses perbankan.

“Ayo daftarkan usaha Bapak/Ibu, agar bisa mendapatkan berbagai kemudahan dalam berusaha,” ajak Adib Alfikri.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...