Terkini AgrariaPemkab Lima Puluh Kota Teken MoU Dengan PT. Bio Cycle Tuntaskan Persoalan...

Pemkab Lima Puluh Kota Teken MoU Dengan PT. Bio Cycle Tuntaskan Persoalan Sampah

Lima Puluh Kota | Agraria.today — Pengelolaan sampah menjadi salah satu permasalahan yang kerap kali ditemui di sejumlah daerah bahkan menjadi permasalahan nasional. Untuk menjawab permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bersama PT. Bio Cycle Indonesia berkomitmen menuntaskan permasalahan sampah melalui kerjasama pengolahan sampah terpadu organik dan non organik.

Komitmen Itu ditandai dengan penandatangan Naskah Kerja Sama keduanya oleh Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Direktur Utama PT. Bio Cycle Indonesia Budi Tanaka di pendopo rumah dinas Bupati, Labuah Basilang, Payakumbuh, Jumat (17/02/23).

“Kerja sama dalam bentuk kesepakatan bersama antara Pemkab Lima Puluh Kota dan PT. Bio Cycle Indo merupakan wujud nyata Pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik dengan mengatasi permasalahan persampahan dan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui dukungan kerja sama kedua belah pihak,” ujar Bupati Safaruddin dalam sambutannya sebelum penandatangan naskah kerja sama bersama PT. Bio Cycle Indo.

Hadir saat penandatangan kerja sama, Sekretaris Daerah Widya Putra, Kepala Balai Riset Ikan Hias KKP Agus Cahyadi, Ketua TP PKK Nevi Safaruddin, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Herman Azmar, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian di Setda Lima Puluh Kota.

Baca juga  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-78 TNI

Kerja sama dengan PT. Bio Cycle kata Bupati, merupakan upaya percepatan pencapaian misi daerah terutama pada misi meningkatkan pembangunan infrastruktur secara terpadu yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik. Pelaksanaan kerja sama dengan pihak ketiga, lanjut Safaruddin, merupakan hal penting dalam mewujudkan prioritas daerah yang jadi penjabaran dari visi kepala daerah, sesuai dengan RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026.

Disamping itu, kerja sama ini diharapkan memiliki multiplier efek serta dapat mendukung kesuksesan program Mahkota Berlian yang telah digaungkan pemerintah daerah dari awal 2022 lalu.

“Kami berharap kerja sama ini dapat dilanjutkan dalam bentuk perjanjian kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Lima Puluh Kota dengan dengan anak perusahaan PT. Bio Cycle yang dikemas dalam semangat saling menguntungkan serta dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkas Safaruddin.

Baca juga  Tanah Longsor Cianjur, Akibatkan Satu Warga Luka Berat

Sementara itu, Direktur Biocycle Indonesia Budi Tanaka mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang konsern dan kompak mengambil sikap terhadap penanggulangan sampah melalui kerjasama yang akan terjalin dengan Bio Cycle.

“Langkah penting telah diambil Pemkab Lima Puluh Kota terhadap permasalahan sampah, untuk itu kami berkomitmen, siap memberikan upaya terbaik dalam mewujudkan ‘zero TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) di Lima Puluh Kota,” ulas Budi.

Kemudian disampaikannya, kedepan Bio Cycle tidak hanya berinvestasi, namun akan membangun sebuah ekosistem bersama masyarakat dalam mengelola sampah yang akan menghasilkan nilai ekonomis yang tinggi.

“Kami optimis, Kabupaten Lima Puluh Kota dalam beberapa tahun kedepan akan jadi pilot Project di Indonesia dan memberikan efek berganda yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Untuk itu mari bangun kerja sama yang saling menguntungkan dan ayo kita sinarkan program Mahkota Berlian (Lima Puluh Kota bersih Lingkungan) bersama,” pungkas Budi Tanaka.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...