Terkini AgrariaLima Puluh Kota Terima LHP Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun 2022 Dari...

Lima Puluh Kota Terima LHP Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun 2022 Dari BPK RI Wilayah Sumbar

Lima Puluh Kota | Agraria.today – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2022, di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Senin (16/01/23).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala perwakilan BPK RI Sumbar, Arif Agus kepada Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Deni Asra serta disaksikan oleh Sekda Widya Putra, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota Irwandi dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Win Hari Endi.

Usai penyerahan LHP dan penandatanganan berita acara, Kepala BPK RI perwakilan Sumbar Arif Agus dalam sambutannya mengatakan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan belanja daerah.

Baca juga  Menteri ATR/BPN dampingi Presiden saat melakukan Peresmian Sodetan Kali Ciliwung

“Dalam LHP ini masih ada terdapat beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dikatakan Arif Agus, sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dimana pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan yang terdapat dalam LHP.

“Jawaban atau penjelasan tersebut, disampaikan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” ulas Arif Agus.

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, khususnya kepada tim yang telah turun untuk memeriksa pengelolaan keuangan di Lima Puluh Kota. Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi, masukan dan saran yang ada dalam LHP tersebut.

“LHP ini akan menjadi patokan dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” ujar Bupati Safaruddin.

Baca juga  Atur Kepemilikan, Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah Melalui Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Deni Asra juga mengatakan akan menjadikan LHP kepatuhan atas belanja daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2022 ini sebagai acuan dalam pembahasan APBD berikutnya.

“Ini akan jadi acuan nanti insyallah, dan DPRD akan jadi lokomotif untuk melaksanakan rekomendasi tersebut,” terang Deni.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...