Terkini AgrariaSekjen Kemendagri: Desentralisasi Jadi Strategi Pencapaian Tujuan Bernegara

Sekjen Kemendagri: Desentralisasi Jadi Strategi Pencapaian Tujuan Bernegara

AGRARIA.TODAY – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pelaksanaan politik desentralisasi di Indonesia merupakan strategi untuk mencapai tujuan bernegara. Dia menjelaskan, politik desentralisasi adalah penyerahan sebagian urusan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

“Sebagiannya diserahkan kepada pemerintah provinsi, sebagiannya lagi diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota, itulah strategi pencapaian tujuan bernegara kita, negara kesatuan yang desentralistik,” katanya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Swiss-Belcourt Hotel Bogor, Rabu (15/3/2023).

Suhajar menjelaskan, pencapaian penting tujuan bernegara melalui proses desentralisasi ditentukan oleh bidang kesehatan dan pendidikan. Kepala daerah harus bekerja keras dalam mengemban tugas urusan pemerintahan, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Pasalnya, dua hal ini menjadi indikator utama dalam menentukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca juga  Ade Yasin pamer potensi wisata Bogor ke Kemenpar

“Garis lurus pencapaian tujuan bernegara adalah pendidikan, artinya kalau pendidikan lemah maka kemajuan tidak akan tercapai,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, IPM adalah penilaian kesejahteraan yang populer di dunia dan digunakan untuk mengukur kemajuan sebuah negara. IPM diukur dengan tiga hal. Pertama, pendidikan yang diukur dari rata-rata lama sekolah dan angka buta huruf. Kedua, kesehatan yang diukur dari angka harapan hidup dan angka kematian bayi saat kelahiran atau angka kematian ibu saat melahirkan. Ketiga adalah pendapatan.

Untuk itu dirinya mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar menyusun LPPD terutama di bidang kesehatan dan pendidikan untuk meningkatkan IPM. Selain itu dalam menjalankan programnya, Pemda juga harus berpedoman pada Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK). Suhajar menyampaikan, NSPK memiliki arti otonomi. Dengan adanya otonomi, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus dengan peraturan dan manajemen daerah itu sendiri.

Baca juga  Ketentuan PCR bagi Penumpang Pesawat Udara Disesuaikan

“Isi LPPD Anda itu adalah tentang hal-hal tadi, contoh urusan pemerintahan bidang pendidikan. Penilaian sebuah negara, provinsi kabupaten/kota, salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia,” tandasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...