Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Perbaiki Layanan dengan Manajemen Risiko dan Tuntaskan Konflik Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Perbaiki Layanan dengan Manajemen Risiko dan Tuntaskan Konflik Pertanahan

AGRARIA.TODAY – Rangkaian kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 2023 diisi oleh pemaparan materi dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto dan Plt. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono. Sesi paparan ini diikuti oleh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator dari seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN.

Materi pertama disampaikan R.B. Agus Widjayanto. Mengawali paparannya, ia menyampaikan bahwa sebagai aparat yang bekerja menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN harus mampu mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada masyarakat. “Di sini peran dari Inspektorat Kementerian maupun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red), untuk memastikan kegiatan program pemerintah secara fisik dan anggaran dilakukan secara ekonomis efisien dan efektif,” tuturnya dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin (06/03/2023) malam.

Ia kemudian menyampaikan, sejauh ini Kementerian ATR/BPN telah bekerja dengan sangat baik. Hal itu terlihat dengan perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut. Untuk mempertahankan hal tersebut, tentu masih ada hal yang perlu ditingkatkan dan dibenahi, salah satunya untuk menghindari terjadinya penyimpangan dengan manajemen risiko. “Yang disebut temuan itu ada bagaimana perbedaan, bagaimana yang seharusnya dengan faktanya. Kenapa itu bisa terjadi? Karena kita tidak memiliki yang namanya manajemen risiko,” ujar Irjen Kementerian ATR/BPN.

Baca juga  Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 digelar Kantor Kementerian ATR/BPN

Menurutnya, salah satu manajemen risiko yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan adalah dengan membuat daftar risiko. “Kita buat daftar risikonya sehingga nanti petunjuk teknis, SOP, langkah-langkah kita dalam berkegiatan itu memperhatikan risiko yang mungkin terjadi sehingga terhindari. Dan bagi para auditor ini juga akan mempermudah. Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal sudah meminta semua satuan kerja untuk membuat daftar resiko,” pungkas R.B. Agus Widjayanto.

Sementara itu, terkait penanganan sengketa dan konflik pertanahan, Iljas Tedjo Prijono menyampaikan, tujuan akhir yang ingin dicapai Ditjen PSKP adalah tidak ada lagi sengketa, konflik, dan perkara pertanahan pada saat Indonesia Emas 2045. “Kondisi yang diharapkan kasus bisa cepat terselesaikan, berkurangnya jumlah kasus, pencegahan timbul kasus baru, mengurangi kejahatan pertanahan, dan di tahun 2045 pada saat kita mencapai Indonesia Emas adalah zero kasus,” tegas Iljas Tedjo Prijono.

Baca juga  Pembebasan lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung masuki tahap akhir

Demi mencapai tujuan tersebut, Ditjen PSKP telah membuat sejumlah langkah strategis. Salah satu langkahnya ialah memperkuat regulasi pertanahan. “Penyempurnaan regulasi ini perlu dilakukan. Kita menyadari bahwa dalam melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red), ada beberapa regulasi yang perlu disesuaikan dan diharmonisasikan. Ada pula yang perlu kita perbaiki dalam rangka penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Selain itu, kita saat ini belum memiliki regulasi terkait bagaimana mencegah adanya suatu penambahan kasus pertanahan,” ungkap Iljas Tedjo Prijono.

Ia pun berharap, langkah strategis tersebut bisa menjadi tugas pokok di lingkungan Ditjen PSKP sehingga apa yang dicita-citakan, yakni tidak ada lagi kasus sengketa, konflik, dan perkara pertanahan dapat tercapai. (JM/RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...