Terkini AgrariaJelang Ramadan, Kemendagri Imbau Daerah Lakukan Upaya Konkret Tangani Inflasi

Jelang Ramadan, Kemendagri Imbau Daerah Lakukan Upaya Konkret Tangani Inflasi

AGRARIA.TODAY – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar melakukan upaya konkret dalam menangani inflasi. Pasalnya, beberapa minggu mendatang, masyarakat akan menyambut datangnya bulan Ramadan. Momentum tersebut ditengarai bakal mempengaruhi gejolak harga pangan dan komoditas masyarakat.

Tomsi membeberkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Kemendagri terhadap 514 Pemda baik di kabupaten/kota, diketahui sebanyak 173 Pemda belum melakukan upaya konkret. Oleh karena itu, Tomsi meminta jajaran Pemda tersebut agar menyampaikan laporan harian mengenai upaya sekaligus perkembangan inflasi di daerah masing-masing kepada Kemendagri.

“Perlu saya sampaikan di sini, walaupun inflasi daerah masing-masing cukup rendah, namun upaya-upaya konkret agar tetap dilaksanakan supaya kita tidak lengah,” ujar Tomsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Senin (6/3/2023).

Baca juga  Upaya Kementerian ATR/BPN Wujudkan Reformasi Birokrasi demi Perekonomian Indonesia yang Berdaya Saing

Di samping itu, dirinya meminta jajaran Pemda untuk menyisir dan memonitor keberadaan bahan pokok di daerah masing-masing. Ketersediaan bahan pangan juga diminta agar dihitung secara cermat sesuai kebutuhan daerah. Apalagi menjelang datangnya bulan Ramadan, ketersediaan stok pangan menjadi hal penting yang perlu diatensi daerah.

“Perlu kita ketahui bahwa Hari Raya Idul Fitri ini merupakan perpindahan pergeseran manusia yang terbesar selain di China. Maka pergeseran dengan puluhan juta (orang) dari satu kota ke kota lain nomor dua di dunia ini, (terjadi) di tempat kita ini. Oleh sebab itu tolong dihitung betul dan dimohon data-datanya baik stok, kemudian kekurangannya,” imbuh Tomsi.

Dirinya menambahkan, Kemendagri beserta jajaran kementerian/lembaga senantiasa berkomitmen dalam mengendalikan inflasi. Untuk melaksanakan upaya itu, daerah diminta agar dapat membantu pemerintah pusat dengan memberikan dukungan data mengenai perkembangan harga dan upaya penanganan inflasi di daerah masing-masing. Dukungan data tersebut juga dimiinta agar dilaporkan tepat waktu.

Baca juga  Presiden Cek Kelayakan Calon Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur

“Sehingga rapat koordinasi yang akan dilaksanakan di tingkat pusat dapat juga dilaksanakan tepat waktu,” tandasnya.

Sebagai informasi, di dalam pengendalian inflasi, Kemendagri mendorong daerah untuk melakukan 9 upaya konkret. Hal ini di antaranya, pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, rapat teknis tim pengendalian inflasi daerah, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, serta perencanaan gerakan menanam.

Selain itu, upaya lainnya yakni melakukan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, serta berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan. Di samping itu, daerah juga dapat merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk dukungan pengendalian inflasi, serta memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...