Terkini AgrariaSosialisasi Kebijakan Ditjen PHPT Tahun 2023

Sosialisasi Kebijakan Ditjen PHPT Tahun 2023

AGRARIA.TODAY – Dalam lanjutan acara Sosialisasi Program Strategis dan Kebijakan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah yang berlangsung di Grand Mercure Ancol, Jakarta, pada Senin (27/03/2023), seluruh direktur di lingkungan Direktorat Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) memaparkan berbagai kebijakan yang berlaku di tahun 2023 ini. Seluruh kebijakan strategis tersebut disampaikan kepada para kepala seksi dan staf PHP dari 13 provinsi yang hadir dalam sosialisasi.

Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah, Husaini menjadi direktur pertama yang memaparkan kebijakan. Salah satu kebijakan yang ia jelaskan ialah pelimpahan kewenangan dalam pendaftaran tanah sesuai dengan luasan perizinan. “Jadi pelimpahan kewenangan itu sudah dilimpahkan kepada Kanwil (Kantor Wilayah, red) dan Kantor Pertanahan (Kantah, red) sesuai dengan luas perizinannya, terutama untuk yang perorangan. Ini dilakukan untuk proses percepatan. Jadi tidak ada lagi yang mengurus perorangan datang ke Kementerian,” ungkapnya.

Selain itu, Husaini menjelaskan, saat ini rumah toko dan rumah kantor sudah bisa ditingkatkan menjadi Sertipikat Hak Milik. Hal ini diatur dalam turunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tentang Cipta Kerja tahun 2022, yakni Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021. “Jadi rumah toko dan rumah kantor itu juga bisa diberikan hak milik karena kita harus memperhatikan masyarakat. Tapi tolong dilihat juga fungsionalnya, kalau menang produktif silakan diberikan haknya,” ucap Husaini.

Baca juga  Presiden: Sarinah Ikon Penting Bangsa yang Rekatkan Memori Antargenerasi

Pemaparan soal kebijakan kemudian dilanjutkan oleh Direktur Pengaturan Tanah dan Pendaftaran Ruang, Andi Tenri Abeng. Pada kesempatan ini, ia menjabarkan tentang langkah yang diperlukan dalam percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Salah satu langkah masif yang menurutnya perlu dilakukan ialah sosialisasi PTSL. “Jadi Bapak dan Ibu tolong sosialisasikan apa itu PTSL kepada masyarakat luas, bukan hanya masyarakat yang berada di penlok (penetapan lokasi, red). Buat leaflet, flyer, dan sebagainya. Supaya masyarakat tahu apa itu PTSL,” jelasnya.

Kemudian, hal lain yang menjadi fokus kebijakan, yakni penyertipikatan tanah wakaf. Menurutnya, percepatan penyertipikatan tanah wakaf ini adalah langkah mewujudkan Indonesia Lengkap. “Saya berharap di tahun 2024 itu tanah wakaf sudah kita selesaikan semua. Baik itu musala, masjid, gereja, dan seluruh rumah ibadat agama apa pun. Regulasinya sudah kita simplifikasi jadi bisa memudahkan teman-teman di lapangan,” tutur Direktur Pengaturan Tanah dan Penetapan Ruang.

Sementara itu, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Sepyo Achanto memaparkan arah kebijakan di direktoratnya. Kebijakan pertama, yaitu mengenai tanah ulayat. “Saat ini fokus utama kita mengenai tanah ulayat, ini ialah melakukan inventarisasi dan identifikasi. Untuk melakukannya, kita sudah bekerja sama bersama berbagai universitas. Tanah ulayat ini harus kita lakukan dengan penuh kehati-hatian, tapi tanpa tanah ulayat ini PTSL jadi tidak akan lengkap,” jelasnya.

Baca juga  Presiden Jokowi: Kebijakan Fiskal Tahun 2021 untuk Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

Lebih lanjut ia menekankan perilah masalah pengaduan dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Menurutnya, saat ini masih ada baik di level Kanwil maupun Kantah yang tidak melakukan tindak lanjut dari pengaduan-pengaduan yang dilakukan oleh PPAT. “Oleh karena itu, kita akan meminta kepada Pusdatin agar ini bisa kita monitor. Jadi, terkait PPAT ini juga semua nanti akan berbasis elektronik,” kata Sepyo Achanto.

Pembahasan berikutnya disampaikan oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, I Made Daging. Ia mengungkapkan, salah satu hal yang perlu dikawal ialah penyelesaian masalah tumpang tindih antara aset pemerintah dengan warga yang menguasai tanah melalui metode pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). “Jadi ini merupakan kebanggaan dari Pak Menteri, salah satunya itu di Blora. Semoga bisa segera diserahkan itu sertipikat HGB di atas HPL-nya,” jelas I Made Daging.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pangan Berkelanjutan (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya turut memberi paparan. Ia menjelaskan mengenai roadmap digitalisasi layanan pertanahan tahun ini hingga tahun depan. Ia berharap, melalui digitalisasi yang terus dilakukan bisa mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan jumlah layanan pertanahan. Adapun bertindak sebagai moderator acara, Sekretaris Ditjen PHPT sekaligus Ketua Panitia pada kegiatan ini, Fransiska Vivi Ganggas (JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...