Terkini AgrariaWujudkan Layanan Pertanahan yang Maju dan Modern, Kementerian ATR/BPN Terus Perbaiki Tata...

Wujudkan Layanan Pertanahan yang Maju dan Modern, Kementerian ATR/BPN Terus Perbaiki Tata Kelola Aplikasi Blanko

AGRARIA.TODAY – Demi mewujudkan layanan yang maju dan modern, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menyosialisasikan berbagai layanan yang tersedia. Kali ini, Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Pengelolaan Blanko Sertipikat Tahun Anggaran 2023. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta mulai 22-24 Februari 2023 ini bertujuan untuk membina para pengelola hingga aplikasi dapat digunakan secara efisien dan efektif.

Sebagai informasi, Aplikasi Blanko adalah aplikasi yang ditujukan untuk membantu pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN dalam sistem kelola tata usaha dan pengadministrasian. Dengan aplikasi ini, pengguna bisa lebih mudah mengawasi dan mencari posisi blanko sehingga semakin terstruktur dan rapi.

Menurut Kepala Biro (Karo) Umum dan Layanan Pengadaan, Agustin I. Samosir, salah satu indikator dari implementasi transformasi digital Kementerian ATR/BPN adalah Aplikasi Blanko. Ia menyebut, para insan ATR/BPN yang mengelola aplikasi tersebut merupakan garda terdepan dari proses digitalisasi. “Jadi Bapak/Ibu adalah pahlawan-pahlawan yang terdepan untuk pengelolaan implementasi transformasi digital di Kementerian ATR/BPN,” tutur Agustin I. Samosir saat membuka sosialisasi, pada Rabu (22/02/2023).

Baca juga  Presiden Tegaskan Pentingnya Penyederhanaan Sistem Perizinan

Dalam kegiatan tersebut, Agustin I. Samosir sekaligus mengevaluasi terkait aplikasi, tata kelola, serta pemanfaatan Aplikasi Blanko. “Jadi hari ini kita akan melihat dari sisi Aplikasi Blanko. Kita lihat selama ini pemanfaatan modul-modul aplikasi kita terasa sudah optimal atau belum? Nah kita mencoba dalam forum ini, kita sosialisasikan Aplikasi Blanko ini,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai tata kelola dan pemanfaatan Aplikasi Blanko, ia menjabarkan perihal teknis seperti masalah stok opname, otoritas, dan unsur teknis lainnya. Meskipun sederhana, Agustin I. Samosir menilai masalah tata kelola ini perlu disikapi dengan tepat.

“Dalam 2-3 hari ini, kita akan mencoba melihat secara clear soal tata kelola Blanko ini, soal pemanfaatannya, soal aplikasinya, supaya kita bisa melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Harapannya, Bapak/Ibu menjadi agen yang bisa konsisten dengan data yang ada, karena Bapak/Ibu adalah agen transformasi digital di kementerian kita,” imbau Agustin I. Samosir.

Baca juga  Rakornas PB Tahun 2021 Tetap Patuhi Prokes

Tak hanya itu, ia juga berharap sosialisasi dan evaluasi ini bisa menganalisa efisiensi dan efektivitas dari Aplikasi Blanko tersebut. “Nah kalau lihat dari Aplikasi Blanko yang direncanakan, temen-teman dari Pusdatin mencoba me-review aplikasi yang ada. Dengan harapan, evaluasi-evaluasi kita selama ini bisa diluruskan supaya bisa menjawab bagaimana Bapak/Ibu menginput dari data yang ada dalam catatan Blanko. Serta harapan penggunaan aplikasi ini juga kita bisa menganalisa kebutuhan Blanko di masing-masing tempat,” ucap Agustin I. Samosir. (MW/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...