Terkini AgrariaPerkuat Aspek Hukum, Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun

Perkuat Aspek Hukum, Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun

AGRARIA.TODAY – Sebagai upaya peningkatan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Badan Bank Tanah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (21/02/2023).

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengungkapkan, saat ini Badan Bank Tanah memiliki 10.960 total perolehan bidang tanah yang tersebar di 12 kabupaten/kota. “Tentunya kami menyadari bahwa kami tidak bisa sendiri dalam aspek hukum sehingga kami melakukan kerja sama dengan pihak Jamdatun,” ujarnya saat memberi sambutan pada kegiatan tersebut

Parman Nataatmadja menjelaskan, keberadaan Badan Bank Tanah dimaksudkan untuk menjamin keadilan di bidang pertanahan, baik untuk kepentingan umum, sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan Reforma Agraria. “Seperti halnya pada aspek Reforma Agraria, minimal 30 persen dari total aset Bank Tanah untuk kepentingan Reforma Agraria,” ungkapnya.

Baca juga  Terbaik! Aparat Kelurahan Talang Payakumbuh Bantu Warga Miskin Urus KIS

Pada kesemptan itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono mengatakan, peran Bank Tanah menjadi sangat penting dan strategis di Indonesia, terutama dalam konteks investasi. Menurutnya, dalam hal investasi terdapat parameter yang menjadi patokan dalam Ease of Doing Business (EoDB), yaitu Global Competitiveness Index (GCI).

“GCI ini yang menjadi acuan investor internasional. Salah satu hal yang dikeluhkan adalah perizinan dan hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan tanah. Sehingga, kita sulit sekali bersaing dengan beberapa negara yang memberikan kemudahan dalam proses investasi,” terang Feri Wibisono.

Oleh karena itu, Feri Wibisono mengungkapkan bahwa dengan adanya Badan Bank Tanah, diharapkan dapat melakukan pengelolaan tanah untuk perkembangan ekonomi nasional di masa mendatang. “Karena jika melihat fakta-fakta dari survei CGI, diperlukan kemudahan investor untuk mendapatkan tanah sesuai dengan rencana bisnisnya,” pungkasnya. (AR/FA)

Baca juga  47 Kepala Desa di Kabupaten Gresik Siap Dukung Program Trijuang

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...