Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN sosialisasi Perpu Cipta Kerja

Kementerian ATR/BPN sosialisasi Perpu Cipta Kerja

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sosialisasi kali ini diadakan secara daring dan luring yang diikuti oleh pegawai Kementerian ATR/BPN baik di pusat maupun daerah, di Hotel Gran Mahakam, pada Selasa (14/02/2023).

Hadir sebagai narasumber, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Perekonomian, yang juga merupakan Ketua Pokja Monitoring dan Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), Edy Priyono. Ia mengatakan, penetapan Perpu Cipta Kerja merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global melalui penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.

Baca juga  Kasus Positif COVID-19 Bertambah 1.671, Meninggal 66 dan Sembuh 1.190 Orang

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Joko Subagyo berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada jajaran Kementerian ATR/BPN khususnya terkait dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022. Sehingga, pasca keluarnya Perpu tersebut, sudah bisa mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan. Selain itu, dapat mengetahui bagaimana kedudukan peraturan dari turunan UUCK dan latar belakang keluarnya Perpu ini, baik dari aspek ekonomi maupun hukum. (TA/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...