Terkini AgrariaKemendagri Ingatkan Fungsi Pokja, Bantu Tugas Kepala Daerah Percepat Layanan Sanitasi Berkelanjutan...

Kemendagri Ingatkan Fungsi Pokja, Bantu Tugas Kepala Daerah Percepat Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah

AGRARIA.TODAY – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengingatkan fungsi kelompok kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), serta Pembangunan, Perumahan, Permukiman, Air dan Sanitasi (PPAS) adalah membantu tugas kepala daerah mempercepat layanan sanitasi berkelanjutan di daerah. Hal ini disampaikan Teguh secara virtual pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024, Kamis (9/2/2023).

Menurut Teguh, sanitasi merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

“Tujuan disusunnya Permendagri ini (Permendagri Nomor 87 Tahun 2022) adalah untuk melaksanakan sinkronisasi, koordinasi, dan integrasi percepatan layanan sanitasi berkelanjutan di daerah dan sebagai upaya dalam mencapai target sanitasi dalam RPJMN 2020-2024,” ungkap Teguh.

Dalam melaksanakan percepatan layanan sanitasi berkelanjutan di daerah, terdapat lima hal yang perlu diperhatikan oleh daerah yang termuat dalam Permendagri tersebut. Pertama, koordinasi pembangunan sanitasi yang dilakukan oleh kepala daerah dibantu oleh Pokja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, pemerintah provinsi menyusun dan memutakhirkan Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP), serta pemerintah kabupaten/kota menyusun dan memutakhirkan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK).

Baca juga  Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Ikut Swab, Wabup Liko Juga Ikut

Ketiga, tambah dia, RSP dan SSK yang telah disusun diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan daerah baik menengah maupun tahunan. Keempat, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan disesuaikan dengan kewenangan di wilayahnya masing-masing. Kelima, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara berjenjang.

Teguh menjelaskan, diterbitkannya Permendagri tersebut didasari oleh berbagai tantangan pembangunan sanitasi yang masih terjadi di daerah. Hal ini mencakup komitmen kepala daerah yang masih sangat beragam dalam menyikapi pembangunan sanitasi. Diketahui, masih ada daerah yang belum memutakhirkan dan belum memiliki dokumen perencanaan strategis sanitasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta belum mengintegrasikan dokumen tersebut ke dalam sistem perencanaan formal daerah. Tantangan lainnya yakni belum optimalnya fungsi Pokja untuk membantu kepala daerah dalam melakukan tugas koordinasi pelaksanaan pembangunan sanitasi.

“Penting pula kami tekankan bahwa dalam melaksanakan percepatan layanan sanitasi berkelanjutan di daerah guna mencapai target RPJMN tahun 2024, kontribusi pendanaan APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, maupun sumber-sumber pendanaan lainnya menjadi sangat penting untuk dikonsolidasikan sesuai dengan prioritas program dan kegiatan pembangunan sanitasi di masing-masing daerah,” ujarnya.

Baca juga  Kemendagri dan KAS Jerman Perwakilan Indonesia-Timor Leste Gelar Bimtek Kepamongprajaan di lingkungan Pemda

Teguh melanjutkan, pengelolaan sanitasi secara berkelanjutan harus dapat menjamin adanya skenario perbaikan dan percepatan pelaksanaan pembangunan berdasarkan rantai layanan sanitasi. Hal itu mencakup layanan persampahan dan layanan air limbah domestik sebagai sebuah pendekatan pembangunan sanitasi hulu-hilir.

Di akhir sambutannya, Teguh berharap, melalui gelaran ini Pokja dapat menindaklanjuti skenario percepatan layanan sanitasi berkelanjutan di daerah masing-masing. Upaya itu sebagai aktualisasi peran Pokja membantu kepala daerah sehingga pelaksanaan pembangunan sanitasi permukiman sesuai target RPJMN tahun 2024 dapat diwujudkan bersama-sama.

Selain itu, dalam acara ini juga dilaksanakan sesi desk dengan pemerintah daerah melalui diskusi pemetaan kondisi dokumen perencanaan sanitasi di daerah. Hal ini dilakukan untuk mencari solusi pembangunan sanitasi berkelanjutan di daerah sesuai target RPJMN 2020-2024.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...