Terkini AgrariaBPSDM Kemendagri Tekankan Kompetensi Pemerintahan sebagai Syarat Duduki Jabatan

BPSDM Kemendagri Tekankan Kompetensi Pemerintahan sebagai Syarat Duduki Jabatan

AGRARIA.TODAY – Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi Sarjayadi mengungkapkan, setiap aparatur penyelenggara pemerintahan harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Hal ini penting khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan pemerintahan.

Dalam kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Solok dan Pemerintah Kota Padang Panjang, dirinya menegaskan pemenuhan kompetensi pemerintahan bagi ASN merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan.

“Setiap ASN haruslah memiliki dan mengetahui serta memedomani kompetensi pemerintahan dalam menjalankan roda pemerintahan, agar pemerintahan berjalan dengan optimal dan mewujudkan pelayanan publik yang prima,” kata Sarjayadi mewakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Baca juga  Kasus Baru Positif COVID-19 Hasil Tracing Secara Masif

Selanjutnya, Wali Kota Solok Zul Elfian yang menerima kunjungan tim PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi menyetujui pentingnya kompetensi pemerintahan bagi ASN yang menduduki jabatan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Karena itu, Zul meminta agar dilakukan pendampingan dan supervisi dari BPSDM Kemendagri untuk meningkatkan kompetensi pemerintahan bagi ASN Pemerintah Kota Solok. Pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Kompetensi Pemerintahan bagi ASN Kota Solok.

“Saya sangat mendukung program BPSDM Kemendagri untuk meningkatkan kompetensi pemerintahan bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah, dan Pemko Solok bersedia menjadi pilot project untuk program pengembangan kompetensi ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra saat menerima kunjungan tim PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi juga mendukung program kompetensi pemerintahan. Dirinya berharap agar diterbitkan regulasi yang mengatur kompetensi pemerintahan menjadi salah satu syarat dalam menduduki jabatan.

Baca juga  Menteri Eko Lantik Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kemendes

“Kami menyetujui usulan BPSDM Kemendagri untuk menjadikan kompetensi pemerintahan sebagai salah satu syarat dalam menduduki jabatan. Namun perlu juga diterbitkan regulasi sebagai dasar hukum untuk melaksanakan kegiatan ini,” tegas Sonny.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...