Terkini Agraria28 Daerah Terima Bantuan Pemerintah, Dirjen Bina Adwil Ingatkan Response Time Pelayanan

28 Daerah Terima Bantuan Pemerintah, Dirjen Bina Adwil Ingatkan Response Time Pelayanan

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) telah menyerahkan bantuan pemerintah terkait ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) sub-urusan bencana dan sub-urusan kebakaran kepada pemerintah daerah (Pemda).

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan kepada 28 Pemda yang masuk ke dalam dua sub-urusan tersebut, dengan masing-masing kategori terdiri dari 14 kabupaten/kota. Penyerahan tersebut dilakukan di Hotel Millennium Sirih, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan, bantuan pemerintah tersebut merupakan bentuk apresiasi dan perhatian kepada Pemda yang telah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sub-urusan bencana dan sub-urusan kebakaran.

Diharapkan adanya bantuan tersebut dapat memotivasi daerah lain untuk tetap bersinergi dalam melayani masyarakat, terutama di bidang trantibumlinmas. Apalagi pelayanan tersebut juga telah tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga  Video: Dukungan Infrastruktur Kementerian PUPR Untuk Palembang Sebagai Sport City

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan bahwa bencana dan kebakaran merupakan salah satu sub-urusan dari urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang trantibumlinmas yang penyelenggaraannya merujuk kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal,” kata Safrizal.

Safrizal menegaskan, penyerahan bantuan tersebut juga untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di bidang bencana dan kebakaran. Dia juga menjelaskan, pemadam kebakaran tidak boleh hanya fokus kepada urusan pemadaman kebakaran, tetapi juga pada tindakan penyelamatan. Perasaan aman yang dirasakan masyarakat dapat menjadi indikator suksesnya pelayanan di bidang kebakaran.

Sedangkan untuk pelayanan sub-urusan bencana, Safrizal menekankan pentingnya melaksanakan pelayanan secara sistematis.

“Identifikasi cepat dengan peringatan dini bencana adalah upaya pengurangan risiko sebagai wujud pelaksanaan SPM dari Permendagri 101 Tahun 2018 dalam koridor waktu response time maksimal 15 menit tiba di lokasi bencana atau kebakaran,” tutur Safrizal.

Baca juga  Kerja Keras Pemerintah Amankan Pengadaan Vaksin bagi Masyarakat

Safrizal berharap, bantuan yang telah diterima Pemda tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...