Terkini AgrariaSertipikat Tanah Jamin Kepastian Hak atas Aset Badan Keagamaan dari Mafia Tanah

Sertipikat Tanah Jamin Kepastian Hak atas Aset Badan Keagamaan dari Mafia Tanah

AGRARIA.TODAY – Mengakhiri kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Tengah, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni kembali menyerahkan beberapa sertipikat. Penyerahan kali ini, sebanyak 20 Sertipikat Tanah Wakaf dan 10 Sertipikat Hak Milik Badan Keagamaan yang berlangsung di Masjid Ratu Kalinyamat, Kabupaten Jepara, Jumat (27/01/2023).

Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa sertipikat tanah dapat menjamin hak atas tanah masyarakat, sehingga tidak akan bisa diganggu gugat oleh siapapun. “Sertipikat yang ada di tangan Bapak/Ibu sekalian memiliki makna yang sangat penting, karena dengan sertipikat itu akan ada kepastian hukum, ketetapan hukum, sehingga tidak ada tangan-tangan jahat atau yang disebut mafia tanah dapat mencaplok atau menyerobot tanah yang sekarang sudah disertipikasi,” ujarnya.

Ia melanjutkan, sertipikat tanah wakaf yang diberikan kepada badan keagamaan tersebut merupakan program strategis yang harus dijalankan sesuai amanah Presiden Joko Widodo. “Ini agar ada kepastian hukum dan ketenangan umat beragama dalam melaksanakan ibadah di tempatnya masing-masing,” tambah Raja Juli Antoni.

Baca juga  Mendagri Apresiasi Capaian Inflasi 1,84 Persen Berkat Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah

Adapun sertipikat yang diserahkan juga termasuk milik Gereja Kristen Muria Indonesia dan Yayasan Sangha Theravada Indonesia. Hal ini membuktikan adanya kerukunan dan toleransi antar agama di Indonesia. “Ini menunjukkan kedamaian toleransi yang kita miliki dan kita jaga bersama-sama di Jepara dan Indonesia,” kata Wamen ATR/Waka BPN.

Raja Juli Antoni menuturkan, berdasarkan data Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, 30 sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil pelayanan rutin di Kantor Pertanahan. Selain itu, dalam kegiatan sertipikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara sudah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara.

“Sertipikat ini merupakan layanan rutin, tapi saya instruksikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara tadi kalau memang berada dipenetapan lokasi program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap -red), ikutkan PTSL, tapi kalau tidak nanti akan secara sporadis. Jadi saya kira program PTSL kita akan meringankan masyarakat termasuk program lintas sektor yang ada di kementerian kita,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Baca juga  Percepat Pelaksanaan Reforma Agraria Melalui LPRA

Sebagai informasi, kegiatan penyerahan sertipikat wakaf di Kabupaten Jepara ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, Jaka Pramono; serta perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Jepara, dan Ketua Yayasan yang tersebar di wilayah Kabupaten Jepara. (YS/SA/TA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Agraria.today | Mataram - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah...

Program JUMAT BERKAH WARTAWAN Pekan ke 70 Gandeng Artis Novi Ayla KDI

Agraria.today | Jakarta - Penyanyi spesialis tembang religi dan...

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Related Articles

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Agraria.today | Mataram - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak selalu harus ditempuh dengan menaikkan tarif pajak. Perbaikan tata kelola data justru menjadi...

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan progres normalisasi sungai dan muara terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh,...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...