Terkini AgrariaKomitmen Kementerian ATR/BPN Tegakkan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat

Komitmen Kementerian ATR/BPN Tegakkan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong legalisasi aset masyarakat Indonesia sebagai upaya negara hadir memberikan kepastian hukum, baik hak secara individu maupun hak masyarakat adat. Kepedulian akan hak masyarakat adat ini tak hanya menyangkut ruang hidup masyarakat adat, namun juga upaya akses sosial dan akses ekonomi masyarakat adat.

Dalam upaya memberikan kepastian hukum tersebut, menurut Raja Juli Antoni pada pelaksanaannya tak menampik bahwa masih terdapat tindakan diskriminatif. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya melakukan affirmative action sebagai upaya untuk merevitalisasi hak-hak dan kesetaraan suku-suku bangsa di Indonesia, salah satunya adalah suku Bajau.

“Salah satu keinginan kuat dari kami di Kementerian ATR/BPN adalah ketika kegiatan GTRA Summit 2022 di Wakatobi. Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan para civil society organization melakukan legalisasi aset terhadap kawan-kawan suku Bajau yang memang sudah menempati sempadan bibir pantai dan mencari kehidupan di pesisir,” ujar Raja Juli Antoni pada Dialog Bajau Internasional yang berlangsung secara daring pada Rabu (25/01/2023).

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Mahasiswa UNP Bersiap Menyongsong Indonesia Emas 2045

Bukti nyata dari hadirnya negara bagi Suku Bajau terlihat dari diserahkannya sertipikat tanah oleh Presiden Joko Widodo pada Juni 2022 lalu. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat Suku Bajau dapat terus meningkat melalui pemanfaatan sertipikat sebagai akses permodalan ke perbankan. “Kami sudah memberikan 525 sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat suku Bajau,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan langkah affirmative action dengan melakukan komunikasi terhadap Kementerian/Lembaga (K/L) yang berkaitan dengan hak dasar Suku Bajau. “Beberapa halangan lainnya seperti ego sektoral antar K/L ini yang memang tidak mudah untuk dipecahkan,” pungkasnya.

Namun, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat adat melalui koordinasi serta kolaborasi yang efektif dengan kementerian/lembaga terkait. “Saya berkomitmen akan terus melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” terangnya. (AR/FM)

Baca juga  WIMA Ina berharap asas cabotage dipertahankan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...