Terkini AgrariaUpaya Kementerian ATR/BPN Hasilkan PPAT yang Berkualitas, Profesional, dan Berintegritas

Upaya Kementerian ATR/BPN Hasilkan PPAT yang Berkualitas, Profesional, dan Berintegritas

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Gelombang I dan II Tahun 2023 di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/01/2023). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan PPAT di bidang pertanahan serta dapat menghasilkan PPAT yang berkualitas, profesional, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas jabatannya untuk memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Sepyo Achanto menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tata Cara Ujian, Magang, Pengangkatan, Pengangkatan Kembali dan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT, sebagai salah satu syarat pengajuan pengangkatan PPAT.

“Kegiatan ini adalah rangkaian dari tahun 2022, tentunya telah kita hadirkan narasumber-narasumber yang akan memberikan banyak sekali materi-materi yang tentunya akan berguna untuk pedoman dalam melakukan tugas-tugas PPAT,” ujar Sepyo Achanto sekaligus membuka kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang I dan II Tahun 2023 ini.

Baca juga  Mendagri Kagumi Kualitas Kain Tenun Atambua

Ia berharap PPAT dapat menyesuaikan tugas dengan kondisi masyarakat ke depannya. “Dalam melaksanakan tugas ke depan tantangannya semakin berat, artinya dengan adanya perubahan kondisi masyarakat ini PPAT dengan sendirinya mengikuti, menyesuaikan. Karena itu dibutuhkan PPAT yang profesional dan berintegritas. Kita semua wajib menjaga kehormatan dari jabatan PPAT,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN, jumlah PPAT pada aplikasi Mitra Kerja tercatat sebanyak 22.407 orang, dengan jumlah PPAT yang sudah tervalidasi 21.405 orang dan yang sudah terverifikasi 20.621 orang. Setelah kegiatan peningkatan kualitas ini dilakukan, para peserta akan mendapatkan sertifikat, Sepyo Achanto mengimbau agar segera mengajukan SK ke Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT), Hapendi Harahap mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat terkait biaya pengurusan tanah sehingga harus diperhatikan kembali. “Tingginya biaya-biaya dalam mengurus sertipikat, Bapak/Ibu sekalian, pada saat berpraktik harus memperhatikan betul-betul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021 tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah,” tuturnya.

Baca juga  Kiat Wako Riza Tangani Bencana, Tetapkan Priotitas, Ajak Warga Payakumbuh Saling Bantu

Selain itu, ia mendorong PPAT dapat melaksanakan layanan pertanahan berbasis elektronik. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN bahwa seluruh Kantor Pertanahan menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik dengan tujuan untuk memberikan kemudahan mengurus layanan pertanahan bagi masyarakat. “Tugas PPAT adalah menjalankan digitalisasi. Di dalam digitalisasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Hapendi Harahap. (YS/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...