Terkini AgrariaPerjanjian Kerja Sama Antara Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham dalam Rangka Optimalisasi Peran...

Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham dalam Rangka Optimalisasi Peran PPAT dan Notaris

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka mengoptimalisasikan peran dari masing-masing mitra dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama tersebut terkait dengan Sinkronisasi Data Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pemanfaatan Data dan Informasi Pejabat Pembuat Akta Tanah, Notaris, Badan Hukum, Yayasan, Wasiat dan Layanan Informasi Pertanahan.

Kerja sama ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) (Kemenkumham). Kegiatan ini berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (09/01/2023).

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut. Dalam kesempatan ini, ia mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani pihak Kementerian ATR/BPN dengan Kemenkumham pada 23 Maret 2022. Hal ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk memudahkan masyarakat.

Baca juga  Presiden Akan Salat Id di Istana Bogor

“Sekarang dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang dilakukan Pak Dirjen ini sangat baik, pasti Pak Menteri juga sangat mendukung. Karena kemarin ada diskusi terkait salah satunya mempercepat pelayanan berbasis elektronik. Jadi kita mulai membangun sistem,” ujar Himawan Arief Sugoto usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilangsungkan.

Ia berharap mitra Kementerian ATR/BPN, yakni Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan mitra Kemenkumham, yakni Notaris dapat berkolaborasi dengan baik khususnya dalam mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia. “PKS ini menjadikan momentum untuk mengoptimalkan organisasi secara maksimal, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tutur Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Direktur Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana berharap proses ini diketahui secara umum oleh masyarakat. Mengingat, kaitan dari kerja sama ini adalah kecepatan pelayanan ke depannya, termasuk integrasi data. “Kalau mengecek subjek perorangan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan mengecek subjek badan hukum bisa saya cek ke Direktorat Jenderal AHU. Harapan saya ke depan tidak perlu banyak dokumen yang disimpan,” paparnya.

Baca juga  Sertipikat di Tangan, Masyarakat Aman dan Nyaman

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN memiliki sebanyak 24.000 PPAT, maka kegiatan PKS ini akan mengintegrasikan PPAT yang menjabat juga sebagai Notaris. “Saya berharap dengan PKS ini dapat mengoptimalkan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan kualitas kepastian hukum hak atas tanah,” tambah Suyus Windayana.

Sementara itu, Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan bahwa dengan adanya PKS ini kedua belah pihak dapat menyelesaikan sebagian besar permasalahan yang dihadapi. “Bagaimana caranya kita menyatukan wadah pembinaan dan pengawasan pemerintah kepada Notaris dan PPAT. Ini sesuatu langkah yang baik. Kita juga bisa saling mengakses informasi. Siapkan data apa yang diinginkan instansi,” ungkapnya pada kesempatan yang sama.

Hadir dalam kesempatan ini, perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Ikatan Notaris Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (YS/LS/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...