Terkini AgrariaKembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Kementerian ATR/BPN Menjadi Badan...

Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Kementerian ATR/BPN Menjadi Badan Publik Terbuka

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2022 kembali menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif, bertempat di Hotel Atria Serpong, Tangerang, Rabu (14/12/2022). Dengan demikian, predikat tersebut berhasil Kementerian ATR/BPN raih selama dua tahun berturut-turut. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN menjadi badan publik terbuka serta wujud peningkatan layanan publik.

Pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni hadir untuk menerima anugerah yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) tersebut. Saat diwawancarai usai menerima penghargaan, ia menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas capaian yang diraih. “Terima kasih atas kerja keras kita semua yang telah bekerja. Penghargaan ini adalah pujian, apresiasi, dan pengakuan terhadap hasil kerja keras kita semua,” ujarnya.

Raja Juli Antoni lantas mengimbau agar anugerah yang diterima ini menjadi tanggung jawab yang perlu dipertahankan. Bahkan, ia juga menekankan hal ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan informasi publik. “Kita harus mempertahankan ini, standarnya sudah ada. Bahkan harus ditingkatkan. Ini mencerminkan progresivitas untuk lebih baik lagi,” imbaunya.

Baca juga  Pemprov NTT realisasikan bantuan untuk 5.000 pembudidaya rumput laut

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus mendorong kemudahan akses informasi publik sebagai upaya untuk menjamin keterbukaan informasi publik. Akses terhadap informasi publik dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. “Keterbukaan informasi publik ini merupakan suatu ciri pemerintahan yang demokratis. Juga pemenuhan hak informasi ini adalah elemen penting bagi manusia,” terang Mahfud MD.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengutarakan, Kementerian ATR/BPN berhasil meraih predikat Informatif selama dua tahun berturut-turut pada 2021 dan 2022. “Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjadi badan publik terbuka serta merupakan wujud peningkatan layanan publik,” ujarnya.

Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan, Kementerian ATR/BPN memiliki misi, salah satunya adalah menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia. Ia juga menyebut, misi tersebut dilaksanakan untuk mencapai pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berdaya saing. “Informasi publik itu bersifat terbuka, mudah diakses oleh pengguna informasi publik. Untuk itu, komitmen pimpinan menjadikan badan publik terbuka adalah sebuah keniscayaan,” terangnya.

Baca juga  Selesaikan Masalah di Tiga Lokasi, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 288 Sertipikat Redistribusi Tanah

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan memberikan layanan informasi publik yang optimal dan prima. “Tantangan ke depan adalah bagaimana kita dapat memberikan informasi, mengedukasi, melakukan sosialisasi, serta menyampaikan informasi dengan baik, tepat, dan akuntabel kepada publik. Kemudian, bagaimana kita memanfaatkan kemajuan teknologi informasi digital dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik,” pungkas Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Perlu diketahui, dalam upaya memberikan kemudahan memperoleh informasi dan menyampaikan saran, aspirasi, dan aduan, Kementerian ATR/BPN membuka kanal informasi publik serta pengelolaan pengaduan di berbagai platform. Mulai dari website PPID Kementerian ATR/BPN di ppid.atrbpn.go.id; Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau SP4N-LAPOR!; e-mail di surat@atrbpn.go.id; serta Hotline Pelayanan Pengaduan di 0811-1068-0000 (Whatsapp). (AR/JR/YS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...