Terkini AgrariaPeroleh Sertipikat, Transmigran Asal Magetan Akui Sangat Terbantu dengan Program KIJANG MAS...

Peroleh Sertipikat, Transmigran Asal Magetan Akui Sangat Terbantu dengan Program KIJANG MAS TALA

AGRARIA.TODAY – Program Transmigrasi yang dilaksanakan sejak masa orde baru hingga saat ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada transmigran dan penduduk di sekitarnya. Namun, tidak semua program transmigrasi dapat berjalan sesuai dengan harapan. Pada praktiknya, terdapat banyak masalah termasuk yang berkaitan dengan persoalan lahan, seperti permasalahan pertanahan di lokasi existing maupun eks permukiman transmigrasi.

Dalam lokasi eks permukiman transmigrasi yang saat ini telah menjadi bagian dari desa definitif, banyak subjek transmigrasi yang sudah meninggalkan lokasi tersebut dan tak diketahui lagi keberadaannya. Sehingga, nama yang tertulis dalam sertipikat dan orang yang kini menempati di lapangan sudah berbeda. Persoalan ini terjadi hampir di seluruh provinsi yang memiliki program transmigrasi, tak terkecuali di Kalimantan Selatan tepatnya di Kabupaten Tanah Laut.

Demikian diakui Suwandi (52), seorang transmigran dari tahun 1981 yang berasal dari Magetan, Jawa Timur. Ia menceritakan, latar belakang dari adanya penyelesaian tanah eks transmigrasi, yakni adanya keluhan masyarakat mengenai bagaimana tanah yang ditinggalkan dari pihak pertama ke pihak kedua bisa dialihkan, sehingga pemilik tanah saat ini memiliki kepastian hukum.

Baca juga  Ditjen Dukcapil dan Kemenkumham Kompak Layani KTP-el Warga Binaan di LP Sukamiskin, LP Anak, dan LP Perempuan Bandung

“Akhirnya kami musyawarah dan laporan ke pengurus desa, kemudian pengurus desa menanggapi hingga ditanggapi oleh Pak Bupati dan pemerintah terkait,” ungkap Suwandi ketika ditemui usai menerima sertipikat tanah dari program KIJANG MAS TALA pada acara Hari Jadi ke-57 Kabupaten Tanah Laut yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Senin (05/12/2022).

Suwandi merupakan salah seorang peserta program KIJANG MAS TALA, yakni Kolaborasi Penunjang Layanan Penyelesaian Masalah Transmigrasi, Tanah Laut. Sesuai dengan kepanjangannya, KIJANG MAS TALA merupakan upaya penyelesaian permasalahan tanah eks transmigrasi melalui skema kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengadilan, dan BPN.

Kolaborasi yang dimaksud melalui fasilitasi bagi masyarakat yang secara existing sudah menguasai lahan eks transmigrasi untuk selanjutnya melakukan gugatan secara perdata. Tentunya dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah sampai BPN menerbitkan sertipikat tanah, pasca diputus oleh pengadilan.

Baca juga  Click&Collect, strategi Blibli.com perkuat pemasaran produk

Pada kesempatan ini Suwandi mengakui program besutan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, lembaga peradilan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut ini sangat membantu dirinya dalam membuat sertipikat tanah. Pasalnya, sebelum ada program ini, ia enggan menyertipikatkan tanah karena proses yang lama dan biaya yang mahal.

“Jadi saya pikir pemerintah khususnya di Kabupaten Tanah Laut sangat peduli kepada masyarakat transmigrasi. Adanya program KIJANG MAS TALA ini betul-betul sangat membantu masyarakat untuk urusan masalah transmigrasi,” ungkap Suwandi.

Suwandi merasa sangat beruntung telah mendapatkan sertipikat melalui program tersebut. Untuk itu, ia sangat berterima kasih kepada pemerintah atas adanya program tersebut. Ia berharap, program ini juga dapat membantu saudara-saudaranya sesama transmigran agar dapat memperoleh sertipikat tanah. “Semoga bisa jadi percontohan untuk masyarakat transmigran di mana pun berada,” pungkasnya. (LS/JM/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...