Terkini AgrariaLakukan Pemulihan Fungsi Kawasan Sempadan Sungai Ciliwung, Pemerintah Tertibkan Vila di Puncak...

Lakukan Pemulihan Fungsi Kawasan Sempadan Sungai Ciliwung, Pemerintah Tertibkan Vila di Puncak Bogor yang Melanggar Pemanfaatan Ruang

AGRARIA.TODAY – Tata ruang menjadi salah satu kunci peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan menyesuaikan pengembangan wilayah sesuai Rencana Tata Ruang, diharapkan masyarakat dapat mendiami suatu wilayah yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Begitu pun dengan aturan mengenai pemanfaatan ruang sempadan sungai. Hal tersebut diterapkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Pemanfaatan ruang di sempadan sungai perlu memperhatikan ketentuan dalam Rencana Tata Ruang untuk menjaga fungsi sungai dan melindungi masyarakat dari risiko bencana,” ujar Ariodilah Virgantara, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, dalam kegiatan pembongkaran vila tanpa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau izin di kawasan sempadan Sungai Ciliwung, pada Selasa (29/11/2022).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor 2016-2036, sudah tertuang aturan soal sempadan sungai yang dalam hal ini dilanggar para pemilik vila. Sebelum pembongkaran, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah memberikan imbauan melalui Surat Peringatan, namun tidak dilaksanakan oleh para pemilik.

Baca juga  Mendagri Beri Hadiah ADM untuk Kabupaten Sumba Barat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyatakan, kegiatan pembongkaran ini dilakukan berdasarkan pelimpahan yang diberikan kepada Satpol PP dan dilakukan sesuai prosedur administrasi yang berlaku. “Saya berharap kegiatan pembongkaran ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berada di kawasan Puncak dan menjadi peringatan bagi masyarakat yang memiliki bangunan yang melanggar sempadan sungai tentunya kami akan melakukan penertiban,” imbuh Cecep.

Langkah yang dilakukan adalah rangkaian Aksi Penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Aksi ini merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan fungsi kawasan sempadan Sungai Ciliwung sebagai kawasan perlindungan setempat. Pemberian sanksi administratif dilakukan terhadap bangunan dan kegiatan yang dapat mengurangi lebar aliran sungai. Perlu dipahami, berkurangnya lebar aliran sungai berisiko menimbulkan aliran permukaan penyebab banjir di kawasan tengah dan hilir sungai. Selain itu, pendirian bangunan di sempadan sungai dapat membahayakan penghuninya jika air sungai meluap.

Baca juga  Perkuat Daya Beli Masyarakat, Mendagri Minta Pemda Maluku Realisasikan APBD sejak Awal Tahun

Sebagai informasi, pasca pembongkaran ini, Kementerian PUPR akan melakukan penataan kawasan sempadan di lokasi eks pembongkaran. (JR/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...